Selasa, 21 Februari 2012

Makna Mendahulukan Makan Sebelum Shalat



قال رسول اللَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ صحيح البخاري
“Sabda Rasulullah SAW: “Jika sudah dihidangkan makan malam, lalu Iqamat shalat, maka mulailah dengan makan malam dahulu ” (Shahih Bukhari) 

Dalam hadits yang telah kita baca, dimana sekilas hadits ini terlihat sangat ringkas namun maknanya sangat luas, dimana ketika makan malam telah dihidangkan dan ketika itu juga akan dilaksanakan shalat isya’, maka dahulukanlah makan daripada shalat, mengapa demikian, padahal dalam hadits yang lain disebutkan bahwa diantara sebaik-baik perbuatan adalah melakukan shalat pada waktunya. Namun dalam hadits tadi kita diperintahkan untuk mendahulukan makan, maka dalam hal ini kita ingin memberi pemahaman kepada sebagian saudara-saudara kita yang mengatakan bahwa jika telah dikumandangkan iqamah untuk melakukan shalat maka diharamkan melakukan sesuatu yang lain selain shalat, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk makan terlebih dahulu jika makanan telah siap dihidangkan, mengapa demikian? karena jika melakukan shalat terlebih dahulu maka syaithan akan lebih mudah membisiki untuk segera mempercepat shalat karena makanan telah siap. Adapun orang-orang yang shalih, mereka akan makan secukupnya saja, karena mereka mengetahui bahwa jika mereka makan yang banyak maka mereka akan menghadapi shalat isya’ dalam keadaan yang berat dan payah, demikian indahnya didikan sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Dan diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seseorang akan masih terhitung berada dalam shalat (pahala) selama ia menunggu waktu shalat berikutnya, karena menunggu suatu kebaikan adalah suatu kebaikan pula, oleh karena itu ketika makanan telah dihidangkan dan ketika itu akan dilaksanakan shalat, dan ketika makanan didahulukan maka termasuk dalam keadaan menunggu shalat, sehingga selama waktu makan pun hal itu terhitung dalam pahala melakukan shalat, karena menunggu sesuatu yang baik mendapatkan pahala kebaikan, sebagai contoh jika telah masuk waktu shalat namun belum juga dikumandangkan iqamah, maka waktu ketika menunggu iqamah untuk melakukan shalat hal itu terhitung dalam pahala shalat, jika seseorang menunggu dalam waktu 30 menit hingga shalat dilakukan maka dalam waktu itu pula terhitung mendapatkan pahala melakukan shalat, demikian indahnya sunnah-sunnah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak ada komentar: