Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang
perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki
agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut
adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud,
Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323
mengatakan bahwa hadits ini shohih)Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما
قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
“Kalian, para perempuan
keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium
bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau
yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak
memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,
لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب
إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها
“Seandainya aku tahu
siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan
melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai
wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain
jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim
mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai
wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur
Razaq no 8118)Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar