Mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikianguru – guru kita dan guru – guru dari guru - guru kita, sanad guru mereka jelas hingga
Imam Syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga Rasul saw.
Bukan sebagaimana orang – orang masa kini yang mengambil ilmu dari buku terjemahan
atau menggunting dari internet lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya. Anda
benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di Makkah misalnya, maka
madzhab disana kebanyakan Hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki,
selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain
sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yang gemar mencari yang aneh dan beda,
tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yang lain,
hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.
Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih (shariih : jelas). Namun
bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi
fahuwa wajib, yaitu apa – apa yang mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang
wajib, menjadi wajib hukumnya.
Misalnya kita membeli air, apa hukumnya? tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat
fardhu tapi air tidak ada, dan yang ada hanyalah air yang harus beli, dan kita punya uang,
maka apa hukumnya membeli air? dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu
untuk shalat yang wajib.
Demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak
mengetahui samudera syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya
Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yang ada di
Imam - Imam Muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib, karena kita tak bisa
beribadah hal - hal yang fardhu atau wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu,
maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.
Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika Zeyd dan Amir sedang berwudhu, lalu keduanya
ke pasar, dan masing - masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita,
lalu keduanya akan shalat, maka Zeyd berwudhu dan Amir tak berwudhu. Ketika Zeyd
bertanya pada Amir, mengapa kau tak berwudhu? bukankah kau bersentuhan dengan wanita?
maka amir berkata, aku bermadzhabkan Maliki, maka Zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak
sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki
mengajarkan wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun
kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin
mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal
pula dalam madzhab syafii.
Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yang mengatakan bermadzhab tidak wajib,
lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas wudhunya? ia butuh sanad yang ia pegang
bahwa ia berpegangan pada sunnah Nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada
Imam Syafii atau pada Imam Malik? atau pada lainnya? atau ia tak berpegang pada salah
satunya sebagaimana contoh diatas.
Dan berpindah – pindah madzhab tentunya boleh – boleh saja bila sesuai situasinya, ia
pindah ke wilayah malikiyyun (malikiyyun orang - orang yang bermadzhab maliki) maka
tak sepantasnya ia berkeras kepala dengan madzhab syafii-nya. Demikian pula bila ia berada
di indonesia, wilayah madzhab syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari
madzhab lain. wallahu a’lam
Senin, 16 April 2012
CIUM TANGAN BID’AH
Masya Allah…, bagaimana cium tangan dikatakan Bid’ah sedangkan para sahabat
menciumi tangannya Rasul saw bahkan mengusapkannya ke wajah mereka. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Jahiifah ra kulihat para sahabat mengambil kedua tangan beliau
dan mengusapkannya kewajah mereka, maka kuambil pula tangan beliau dan kututupkan
kewajahku, maka sungguh tangan itu lebih sejuk dari es dan lebih lembut dari sutra”
(Shahih Bukhari 3289 Bab Manaqib).
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy :
ا خْألَْذ بِالْيَدِ هُوَ مُبَالَغَة الْمُصَافَحَة وَذَلِكَ مُسْتَحَبّ عِنْد الْعُلَمَاء ، وَإِنَّمَا اِخْتَلَفُوا فِي تَقْبِيل الْيَد فَأَنْكَرَهُ :
مَالِك وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ ، وَأَجَازَهُ آخَرُونَ وَاحْتَجُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ عُمَر أَنَّهُمْ “ لَمَّا رَجَعُوا مِنْ الْغَزْو
حَيْثُ فَرُّوا قَالُوا نَحْنُ الْفَرَّارُونَ ، فَقَالَ : بَلْ أَنْتُمْ الْعَكَّارُونَ أَنَا فِئَة الْمُؤْمِنِينَ ، قَالَ فَقَبَّلْنَا يَده “ قَالَ “
وَقَبَّلَ أَبُو لُبَابَة وَكَعْب بْن مَالِك وَصَاحِبَاهُ يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِين تَابَ اللَّه عَلَيْهِمْ “ ذَكَرَهُ
ا بْألَْهَرِيّ ، وَقَبَّلَ أَبُو عُبَيْدَة يَد عُمَر حِين قَدِمَ ، وَقَبَّلَ زَيْد بْن ثَابِت يَد اِبْن عَبَّاس حِين أَخَذَ اِبْن عَبَّاس
بِرِكَابِهِ ، قَالَ ا بْألَْهَرِيّ : وَإِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعَظُّم ، وَأَمَّا إِذَا كَانَتْ عَلَى
وَجْه الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز . قَالَ اِبْن بَطَّال : وَذَكَرَ التِّرْمِذِيّ مِنْ حَدِيث
صَفْوَان بْن عَسَّال “ أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ أَتَيَا النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْع آيَات “ الْحَدِيث
وَفِي آخِره “ فَقَبَّلَا يَده وَرِجْله “ قَالَ التِّرْمِذِيّ حَسَن صَحِيح قُلْت : حَدِيث اِبْن عُمَر أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيّ
فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ وَأَبُو دَاوُدَ ، وَحَدِيث أَبِي لُبَابَة أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي “ الدَّلَائِل “ وَابْن الْمُقْرِي ،
وَحَدِيث كَعْب وَصَاحِبَيْهِ أَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث أَبِي عُبَيْدَة أَخْرَجَهُ سُفْيَان فِي جَامِعه ، وَحَدِيث
اِبْن عَبَّاس أَخْرَجَهُ الطَّبَرِيُّ وَابْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث صَفْوَان أَخْرَجَهُ أَيْضًا النَّسَائِيُّ وَابْن مَاجَهْ وَصَحَّحَهُ
الْحَاكِم . وَقَدْ جَمَعَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر بْن الْمُقْرِي جُزْءًا فِي تَقْبِيل الْيَد سَمِعْنَاهُ ، أَوْرَدَ فِيهِ أَحَادِيث كَثِيرَة
وَآثَارًا ، فَمِنْ جَيِّدهَا حَدِيث الزَّارِع الْعَبْدِيّ وَكَانَ فِي وَفْد عَبْد الْقَيْس قَالَ “ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَر مِنْ رَوَاحِلنَا
فَنُقَبِّل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْله “ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ ، وَمِنْ حَدِيث مَزِيدَة الْعَصَرِيّ مِثْله
، وَمِنْ حَدِيث أُسَامَة بْن شَرِيك قَالَ “ قُمْنَا إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَده “ وَسَنَده قَوِيّ
وَمِنْ حَدِيث جَابِر “ أَنَّ عُمَر قَامَ إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلَ يَده “ وَمِنْ حَدِيث بُرَيْدَةَ فِي
قِصَّة ا عْألَْرَابِيّ وَالشَّجَرَة فَقَالَ “ يَا رَسُول اللَّه اِئْذَنْ لِي أَنْ أُقَبِّل رَأَسَك وَرِجْلَيْك فَأَذِنَ لَهُ “ وَأَخْرَجَ
الْبُخَارِيّ فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ مِنْ رِوَايَة عَبْد الرَّحْمَن بْن رَزِين قَالَ “ أَخْرَجَ لَنَا سَلَمَة بْن ا كْألَْوَع كَفًّا
لَهُ ضَخْمَة كَأَنَّهَا كَفّ بَعِير فَقُمْنَا إِلَيْهَا فَقَبَّلْنَاهَا “ وَعَنْ ثَابِت أَنَّهُ قَبَّلَ يَد أَنَس ، وَأَخْرَجَ أَيْضًا أَنَّ عَلِيًّا
قَبَّلَ يَد الْعَبَّاس وَرِجْله ، وَأَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَأَخْرَجَ مِنْ طَرِيق أَبِي مَالِك ا شْألَْجَعِي قَالَ : قُلْت لِابْنِ
أَبِي أَوْفَى نَاوِلْنِي يَدك الَّتِي بَايَعْت بِهَا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَاوَلَنِيهَا فَقَبَّلْتهَا . قَالَ النَّوَوِيّ
: تَقْبِيل يَد الرَّجُل لِزُهْدِهِ وَصَلَاحه أَوْ عِلْمه أَوْ شَرَفه أَوْ صِيَانَته أَوْ نَحْو ذَلِكَ مِنْ ا مْألُُور الدِّينِيَّة لَا يُكْرَه
بَلْ يُسْتَحَبّ ، فَإِنْ كَانَ لِغِنَاهُ أَوْ شَوْكَته أَوْ جَاهه عِنْد أَهْل الدُّنْيَا فَمَكْرُوه شَدِيد الْكَرَاهَة وَقَالَ أَبُو سَعِيد
. الْمُتَوَلِّي : لَا يَجُوز
Berkata Hujjjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy : Berkata Imam Ibn Battal :
mengambil tangan adalah bermakna bersalaman, dan hal itu adalah hal yang baik
dilakukan demikian dijelaskan para ulama, dan sungguh berbeda pendapat mengenai
mencium tangan, hal ini diingkari oleh Imam Malik dan ia mengingkari apa - apa yang
diriwayatkan dalam hal ini, dan yang lainnya memperbolehkannya, mereka berdalil dengan
yang diriwayatkan Umar ra bahwa ketika diantara para sahabat pulang dari peperangan,
dan dikatakan pada mereka : Kalian lari dari peperangan!, maka Umar ra berkata : Bahkan
kalian ‘akkaaruun, akulah pimpinan orang orang mukmin, maka kamipun mencium
tangan beliau. Dan dikatakan bahwa Abu Lubabah dan Ka’ab bin Malik dan sahabat
mereka mencium tangan Nabi saw ketika Allah menerima taubat mereka, dan dikatakan
oleh Al Abhariyy bahwa Abu Ubaidah ra mencium tangan Umar ra ketika datang. Dan
Zeyd bin Tsabit ra mencium tangan Ibn Abbas ra ketika Ibn Abbas ra memegang tali
kudanya, dan berkata Al Abhariy bahwa Imam Malik mengingkarinya jika disebabkan
kesombongan dan kecongkakan, namun jika disebabkan kedekatannya pada Allah swt,
karena kuatnya imannya, atau karena ilmunya, atau karena kehormatannya maka hal itu
diperbolehkan, dijelaskan oleh Imam Ibn Battal bahwa Imam Tirmidziy menukil riwayat
hadits shafwan bin Assal, bahwa orang - orang Yahudi datang dan menanyakan pada
Nabi saw akan 9 ayat, dan pada akhir hadits mereka mencium tangan Nabi saw dan kaki
beliau saw, dan berkata Imam Tirmidziy bahwa hadits ini hasan shahih.
Kukatakan (menanggapi hal ini) dengan hadits Ibn Umar ra yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dalam kitabnya Al Adabul Mufrad dan Imam Abu Dawud, dan Hadits
riwayat Abi Lubabah yg diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Addalail, dan
hadits Ka’ab dan kedua sahabatnya yang dikeluarkan oleh Ibn Al Muqriyy, dan hadist
Abi Ubaidah yang diriwayatkan Sufyan dalam Jami’ nya, dan hadits Ibn Abbas ra yang
diriwayatkan Imam Attabariy dan Ibnul Muqriy, dan hadtist Shafwan yang diriwayatkan
pula olehnya dan oleh Imam Nasa’iy dan Imam Ibn Majah dan dishahihkan oleh Imam
Hakim, dan telah dilkumpulkan oleh Al Hafidh Abubakar Ibnul Muqriyy dalam sebuah
bab khusus tentang “Cium tangan” dan telah ia riwayatkan dalam hadits yang banyak
dan perbuatan para sahabat.
Dan dari hadits yang Jayyid (bagus sanadnya) adalah riwayat Azzari’ Al’abdiy, ketika
wafd abdulqeis berkata : kami berebutan turun dari tunggangan kami, dan kami mencium
tangan Nabi saw dan kaki beliau saw. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, dan dari
hadits riwayat Mazidah Al Ashriy drngan riwayat yang sama, dan dari hadits Usamah bin
Syariik, berkata kami berdiri untuk mencium tangan Nabi saw, dan sanadnya kuat. Dan
dari hadis Ibn Umar ra bahwa Umar ra berdiri kepada Nabi saw dan mencium tangan
beliau saw, dan dari hadits buraidah dalam kisah seorang dusun dan pohon, seraya berkata
: Wahai Rasulullah (saw), izinkan aku untuk mencium dahimu dan kedua kakimu!,
maka Rasul saw mengizinkannya, dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya
Al Aadabul Mufrad dari riwayat Abdurrahman bin Waziin, berkata : diriwayatkan pada
kami oleh Salmah bin Al Uku’ ra bahwa ia mengeluarkan telapak tangannya yang kasar
dan besar seperti telapak tangan unta, (tanganku ini membai’at tangan Nabi saw), maka
kami berdiri dan menciumnya. Dan dari tsabit ra bahwa ia sungguh mencium tangan
Anas ra. Dan dikeluarkan pula bahwa Sungguh Ali kw mencium tangan Abbas ra dan
kedua kakinya. Dan diriwayatkan oleh Imam Ibnul Muqriyy, dan diriwayatkan dari Abi
Malik Al Asyja’iyy berkata : kukatakan pada Ibn Abi Awfa : ulurkan tanganmu yang kau
berbai’at dengannya pada Nabi saw, maka ia mengulurkannya dan aku menciumnya.
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : Mencium tangan orang karena zuhudnya
(sederhana dalam hidup karena keshalihannya), atau karena shalihnya, atau karena
ilmunya, atau karena kemuliaannya, atau kebaikannya atau yang semisalnya dari
kemuliaan pada agama bukanlah hal makruh bahkan hal yang baik, namun jika karena
kekayaannya atau kejahatannya atau karena kedudukannya pada ahli dunia maka sangat
makruh, dan berkata Abu Sa’id ALmutawalli hal itu dilarang. (Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy Bab Al Akhdz bilyadayn
Juz 8 hal 1).
وَقَدْ صَنَّفَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر ا صْألَْبَهَانِيّ الْمُقْرِي جُزْءًا فِي الرُّخْصَة فِي تَقْبِيلِ الْيَد ذَكَرَ فِيهِ حَدِيث اِبْن
عُمَر وَابْن عَبَّاس وَجَابِر بْن عَبْد اللَّه وَبُرَيْدَةَ بْن الْحُصَيْبِ وَصَفْوَان بْن عَسَّال وَبُرَيْدَةَ الْعَبْدِيُّ وَالزَّارِع
بْن عَامِر الْعَبْدِيُّ وَذَكَرَ فِيهِ آثَارًا صَحِيحَة عَنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ ، وَذَكَرَ بَعْضهمْ أَنَّ
. مَالِكًا أَنْكَرَهُ وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ وَأَجَازَهُ آخَرُونَ
وَقَالَ ا بْألَْهَرِيّ إِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعْظِيم لِمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ بِهِ ، فَأَمَّا إِذَا قَبَّلَ
إِنْسَانٌ يَدَ إِنْسَانٍ أَوْ وَجْهَهُ أَوْ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ مَا لَمْ يَكُنْ عَوْرَةً عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ
أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز ، وَتَقْبِيل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَرِّبُ إِلَى اللَِّه وَمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ تَعْظِيمًا
لِدُنْيَا أَوْ لِسُلْطَانٍ أَوْ لِشَبَهِهِ مِنْ وُجُوه التَّكَبُّر فَلَا يَجُوز اِنْتَهَى كَلَام الْمُنْذِرِيِّ
Dijelaskan pada kitab Aunul Ma’bud : Dan Al Hafidh Abu Bakar Al Ashbahaniy Almuqriyy
telah menulis sebuah risalah sebuah Bab dalam dibolehkannya mencium tangan,
menyebut padanya hadits Ibn Umar ran dan Ibn Abbas ra dan Jabir bin Abdillah ra dan
Buraidah bin Al Hashab ra, dan Shafwan bin Assal ra dan Buraidah Al Abdiy, dan Azzari
bin Amir Al Abdiy, dan Azzari bin Amir Al Abdiy, dan menyebutkan padanya perbuatan
sahabat yang shahih dan para Tabi’in Radhiyallahu’anhum, dan sebagian dari mereka
menyebutkan bahwa Imam Malik mengingkarinya, dan mengingkari riwayatnya, dan
dibolehkan oleh yang lainnya.
Dan berkata Imam Al Abhariy sungguh Imam Malik mengingkarinya hanya jika untuk
kesombongan dan pengagungan yang berlebihan bagi yang melakukannya, namun jika
seorang manusia mencium tangan manusia lainnya atau wajahnya, atau badannya,
yang selain auratnya semata mata ingin dekat pada Allah swt, karena keimanan orang
tsb pada agamanya, atau ilmunya, atau kemuliaannya (disisi Allah swt) maka hal itu
diperbolehkan, dan mencium tangan Nabi saw mendekatkan diri kepada Allah swt, dan
itu sungguh bukan memuliakan keduniawian atau kekuasaan, atau menyerupai bentuk
bentuk kesombongan, jika untuk kesombongan dan keduniawian maka tidak dibolehkan.
Selesai ucapan Imam Almundziry. (Aunul Ma’bud, Bab Qublatul Yad Juz ii hal 259).
Demikian pendapat para Muhadditsin, para Imam, dan Para sahabat, yang diajarkan oleh
Rasul saw. Wallahu a’lam
menciumi tangannya Rasul saw bahkan mengusapkannya ke wajah mereka. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Jahiifah ra kulihat para sahabat mengambil kedua tangan beliau
dan mengusapkannya kewajah mereka, maka kuambil pula tangan beliau dan kututupkan
kewajahku, maka sungguh tangan itu lebih sejuk dari es dan lebih lembut dari sutra”
(Shahih Bukhari 3289 Bab Manaqib).
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy :
ا خْألَْذ بِالْيَدِ هُوَ مُبَالَغَة الْمُصَافَحَة وَذَلِكَ مُسْتَحَبّ عِنْد الْعُلَمَاء ، وَإِنَّمَا اِخْتَلَفُوا فِي تَقْبِيل الْيَد فَأَنْكَرَهُ :
مَالِك وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ ، وَأَجَازَهُ آخَرُونَ وَاحْتَجُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ عُمَر أَنَّهُمْ “ لَمَّا رَجَعُوا مِنْ الْغَزْو
حَيْثُ فَرُّوا قَالُوا نَحْنُ الْفَرَّارُونَ ، فَقَالَ : بَلْ أَنْتُمْ الْعَكَّارُونَ أَنَا فِئَة الْمُؤْمِنِينَ ، قَالَ فَقَبَّلْنَا يَده “ قَالَ “
وَقَبَّلَ أَبُو لُبَابَة وَكَعْب بْن مَالِك وَصَاحِبَاهُ يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِين تَابَ اللَّه عَلَيْهِمْ “ ذَكَرَهُ
ا بْألَْهَرِيّ ، وَقَبَّلَ أَبُو عُبَيْدَة يَد عُمَر حِين قَدِمَ ، وَقَبَّلَ زَيْد بْن ثَابِت يَد اِبْن عَبَّاس حِين أَخَذَ اِبْن عَبَّاس
بِرِكَابِهِ ، قَالَ ا بْألَْهَرِيّ : وَإِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعَظُّم ، وَأَمَّا إِذَا كَانَتْ عَلَى
وَجْه الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز . قَالَ اِبْن بَطَّال : وَذَكَرَ التِّرْمِذِيّ مِنْ حَدِيث
صَفْوَان بْن عَسَّال “ أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ أَتَيَا النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْع آيَات “ الْحَدِيث
وَفِي آخِره “ فَقَبَّلَا يَده وَرِجْله “ قَالَ التِّرْمِذِيّ حَسَن صَحِيح قُلْت : حَدِيث اِبْن عُمَر أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيّ
فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ وَأَبُو دَاوُدَ ، وَحَدِيث أَبِي لُبَابَة أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي “ الدَّلَائِل “ وَابْن الْمُقْرِي ،
وَحَدِيث كَعْب وَصَاحِبَيْهِ أَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث أَبِي عُبَيْدَة أَخْرَجَهُ سُفْيَان فِي جَامِعه ، وَحَدِيث
اِبْن عَبَّاس أَخْرَجَهُ الطَّبَرِيُّ وَابْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث صَفْوَان أَخْرَجَهُ أَيْضًا النَّسَائِيُّ وَابْن مَاجَهْ وَصَحَّحَهُ
الْحَاكِم . وَقَدْ جَمَعَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر بْن الْمُقْرِي جُزْءًا فِي تَقْبِيل الْيَد سَمِعْنَاهُ ، أَوْرَدَ فِيهِ أَحَادِيث كَثِيرَة
وَآثَارًا ، فَمِنْ جَيِّدهَا حَدِيث الزَّارِع الْعَبْدِيّ وَكَانَ فِي وَفْد عَبْد الْقَيْس قَالَ “ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَر مِنْ رَوَاحِلنَا
فَنُقَبِّل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْله “ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ ، وَمِنْ حَدِيث مَزِيدَة الْعَصَرِيّ مِثْله
، وَمِنْ حَدِيث أُسَامَة بْن شَرِيك قَالَ “ قُمْنَا إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَده “ وَسَنَده قَوِيّ
وَمِنْ حَدِيث جَابِر “ أَنَّ عُمَر قَامَ إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلَ يَده “ وَمِنْ حَدِيث بُرَيْدَةَ فِي
قِصَّة ا عْألَْرَابِيّ وَالشَّجَرَة فَقَالَ “ يَا رَسُول اللَّه اِئْذَنْ لِي أَنْ أُقَبِّل رَأَسَك وَرِجْلَيْك فَأَذِنَ لَهُ “ وَأَخْرَجَ
الْبُخَارِيّ فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ مِنْ رِوَايَة عَبْد الرَّحْمَن بْن رَزِين قَالَ “ أَخْرَجَ لَنَا سَلَمَة بْن ا كْألَْوَع كَفًّا
لَهُ ضَخْمَة كَأَنَّهَا كَفّ بَعِير فَقُمْنَا إِلَيْهَا فَقَبَّلْنَاهَا “ وَعَنْ ثَابِت أَنَّهُ قَبَّلَ يَد أَنَس ، وَأَخْرَجَ أَيْضًا أَنَّ عَلِيًّا
قَبَّلَ يَد الْعَبَّاس وَرِجْله ، وَأَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَأَخْرَجَ مِنْ طَرِيق أَبِي مَالِك ا شْألَْجَعِي قَالَ : قُلْت لِابْنِ
أَبِي أَوْفَى نَاوِلْنِي يَدك الَّتِي بَايَعْت بِهَا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَاوَلَنِيهَا فَقَبَّلْتهَا . قَالَ النَّوَوِيّ
: تَقْبِيل يَد الرَّجُل لِزُهْدِهِ وَصَلَاحه أَوْ عِلْمه أَوْ شَرَفه أَوْ صِيَانَته أَوْ نَحْو ذَلِكَ مِنْ ا مْألُُور الدِّينِيَّة لَا يُكْرَه
بَلْ يُسْتَحَبّ ، فَإِنْ كَانَ لِغِنَاهُ أَوْ شَوْكَته أَوْ جَاهه عِنْد أَهْل الدُّنْيَا فَمَكْرُوه شَدِيد الْكَرَاهَة وَقَالَ أَبُو سَعِيد
. الْمُتَوَلِّي : لَا يَجُوز
Berkata Hujjjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy : Berkata Imam Ibn Battal :
mengambil tangan adalah bermakna bersalaman, dan hal itu adalah hal yang baik
dilakukan demikian dijelaskan para ulama, dan sungguh berbeda pendapat mengenai
mencium tangan, hal ini diingkari oleh Imam Malik dan ia mengingkari apa - apa yang
diriwayatkan dalam hal ini, dan yang lainnya memperbolehkannya, mereka berdalil dengan
yang diriwayatkan Umar ra bahwa ketika diantara para sahabat pulang dari peperangan,
dan dikatakan pada mereka : Kalian lari dari peperangan!, maka Umar ra berkata : Bahkan
kalian ‘akkaaruun, akulah pimpinan orang orang mukmin, maka kamipun mencium
tangan beliau. Dan dikatakan bahwa Abu Lubabah dan Ka’ab bin Malik dan sahabat
mereka mencium tangan Nabi saw ketika Allah menerima taubat mereka, dan dikatakan
oleh Al Abhariyy bahwa Abu Ubaidah ra mencium tangan Umar ra ketika datang. Dan
Zeyd bin Tsabit ra mencium tangan Ibn Abbas ra ketika Ibn Abbas ra memegang tali
kudanya, dan berkata Al Abhariy bahwa Imam Malik mengingkarinya jika disebabkan
kesombongan dan kecongkakan, namun jika disebabkan kedekatannya pada Allah swt,
karena kuatnya imannya, atau karena ilmunya, atau karena kehormatannya maka hal itu
diperbolehkan, dijelaskan oleh Imam Ibn Battal bahwa Imam Tirmidziy menukil riwayat
hadits shafwan bin Assal, bahwa orang - orang Yahudi datang dan menanyakan pada
Nabi saw akan 9 ayat, dan pada akhir hadits mereka mencium tangan Nabi saw dan kaki
beliau saw, dan berkata Imam Tirmidziy bahwa hadits ini hasan shahih.
Kukatakan (menanggapi hal ini) dengan hadits Ibn Umar ra yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dalam kitabnya Al Adabul Mufrad dan Imam Abu Dawud, dan Hadits
riwayat Abi Lubabah yg diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Addalail, dan
hadits Ka’ab dan kedua sahabatnya yang dikeluarkan oleh Ibn Al Muqriyy, dan hadist
Abi Ubaidah yang diriwayatkan Sufyan dalam Jami’ nya, dan hadits Ibn Abbas ra yang
diriwayatkan Imam Attabariy dan Ibnul Muqriy, dan hadtist Shafwan yang diriwayatkan
pula olehnya dan oleh Imam Nasa’iy dan Imam Ibn Majah dan dishahihkan oleh Imam
Hakim, dan telah dilkumpulkan oleh Al Hafidh Abubakar Ibnul Muqriyy dalam sebuah
bab khusus tentang “Cium tangan” dan telah ia riwayatkan dalam hadits yang banyak
dan perbuatan para sahabat.
Dan dari hadits yang Jayyid (bagus sanadnya) adalah riwayat Azzari’ Al’abdiy, ketika
wafd abdulqeis berkata : kami berebutan turun dari tunggangan kami, dan kami mencium
tangan Nabi saw dan kaki beliau saw. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, dan dari
hadits riwayat Mazidah Al Ashriy drngan riwayat yang sama, dan dari hadits Usamah bin
Syariik, berkata kami berdiri untuk mencium tangan Nabi saw, dan sanadnya kuat. Dan
dari hadis Ibn Umar ra bahwa Umar ra berdiri kepada Nabi saw dan mencium tangan
beliau saw, dan dari hadits buraidah dalam kisah seorang dusun dan pohon, seraya berkata
: Wahai Rasulullah (saw), izinkan aku untuk mencium dahimu dan kedua kakimu!,
maka Rasul saw mengizinkannya, dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya
Al Aadabul Mufrad dari riwayat Abdurrahman bin Waziin, berkata : diriwayatkan pada
kami oleh Salmah bin Al Uku’ ra bahwa ia mengeluarkan telapak tangannya yang kasar
dan besar seperti telapak tangan unta, (tanganku ini membai’at tangan Nabi saw), maka
kami berdiri dan menciumnya. Dan dari tsabit ra bahwa ia sungguh mencium tangan
Anas ra. Dan dikeluarkan pula bahwa Sungguh Ali kw mencium tangan Abbas ra dan
kedua kakinya. Dan diriwayatkan oleh Imam Ibnul Muqriyy, dan diriwayatkan dari Abi
Malik Al Asyja’iyy berkata : kukatakan pada Ibn Abi Awfa : ulurkan tanganmu yang kau
berbai’at dengannya pada Nabi saw, maka ia mengulurkannya dan aku menciumnya.
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : Mencium tangan orang karena zuhudnya
(sederhana dalam hidup karena keshalihannya), atau karena shalihnya, atau karena
ilmunya, atau karena kemuliaannya, atau kebaikannya atau yang semisalnya dari
kemuliaan pada agama bukanlah hal makruh bahkan hal yang baik, namun jika karena
kekayaannya atau kejahatannya atau karena kedudukannya pada ahli dunia maka sangat
makruh, dan berkata Abu Sa’id ALmutawalli hal itu dilarang. (Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy Bab Al Akhdz bilyadayn
Juz 8 hal 1).
وَقَدْ صَنَّفَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر ا صْألَْبَهَانِيّ الْمُقْرِي جُزْءًا فِي الرُّخْصَة فِي تَقْبِيلِ الْيَد ذَكَرَ فِيهِ حَدِيث اِبْن
عُمَر وَابْن عَبَّاس وَجَابِر بْن عَبْد اللَّه وَبُرَيْدَةَ بْن الْحُصَيْبِ وَصَفْوَان بْن عَسَّال وَبُرَيْدَةَ الْعَبْدِيُّ وَالزَّارِع
بْن عَامِر الْعَبْدِيُّ وَذَكَرَ فِيهِ آثَارًا صَحِيحَة عَنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ ، وَذَكَرَ بَعْضهمْ أَنَّ
. مَالِكًا أَنْكَرَهُ وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ وَأَجَازَهُ آخَرُونَ
وَقَالَ ا بْألَْهَرِيّ إِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعْظِيم لِمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ بِهِ ، فَأَمَّا إِذَا قَبَّلَ
إِنْسَانٌ يَدَ إِنْسَانٍ أَوْ وَجْهَهُ أَوْ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ مَا لَمْ يَكُنْ عَوْرَةً عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ
أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز ، وَتَقْبِيل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَرِّبُ إِلَى اللَِّه وَمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ تَعْظِيمًا
لِدُنْيَا أَوْ لِسُلْطَانٍ أَوْ لِشَبَهِهِ مِنْ وُجُوه التَّكَبُّر فَلَا يَجُوز اِنْتَهَى كَلَام الْمُنْذِرِيِّ
Dijelaskan pada kitab Aunul Ma’bud : Dan Al Hafidh Abu Bakar Al Ashbahaniy Almuqriyy
telah menulis sebuah risalah sebuah Bab dalam dibolehkannya mencium tangan,
menyebut padanya hadits Ibn Umar ran dan Ibn Abbas ra dan Jabir bin Abdillah ra dan
Buraidah bin Al Hashab ra, dan Shafwan bin Assal ra dan Buraidah Al Abdiy, dan Azzari
bin Amir Al Abdiy, dan Azzari bin Amir Al Abdiy, dan menyebutkan padanya perbuatan
sahabat yang shahih dan para Tabi’in Radhiyallahu’anhum, dan sebagian dari mereka
menyebutkan bahwa Imam Malik mengingkarinya, dan mengingkari riwayatnya, dan
dibolehkan oleh yang lainnya.
Dan berkata Imam Al Abhariy sungguh Imam Malik mengingkarinya hanya jika untuk
kesombongan dan pengagungan yang berlebihan bagi yang melakukannya, namun jika
seorang manusia mencium tangan manusia lainnya atau wajahnya, atau badannya,
yang selain auratnya semata mata ingin dekat pada Allah swt, karena keimanan orang
tsb pada agamanya, atau ilmunya, atau kemuliaannya (disisi Allah swt) maka hal itu
diperbolehkan, dan mencium tangan Nabi saw mendekatkan diri kepada Allah swt, dan
itu sungguh bukan memuliakan keduniawian atau kekuasaan, atau menyerupai bentuk
bentuk kesombongan, jika untuk kesombongan dan keduniawian maka tidak dibolehkan.
Selesai ucapan Imam Almundziry. (Aunul Ma’bud, Bab Qublatul Yad Juz ii hal 259).
Demikian pendapat para Muhadditsin, para Imam, dan Para sahabat, yang diajarkan oleh
Rasul saw. Wallahu a’lam
Senin, 02 April 2012
Saudara Kembar Setan
Ada seorang laki-laki yang sudah lama menikah tapi belum juga
mempunyai keturunan. Sudah bertahun-tahun ia ingin memiliki anak, tapi
niatnya itu belum tercapai juga. Ia telah melakukan berbagai ikhtiar
agar cita-citanya mempunyai anak dapat terwujud. Berbagai nadzar telah
ia ucapkan, namun tetap saja anak yang diidam-idamkan tak kunjung hadir.
Entah karena putus asa atau karena nekad, suatu hari ia dengan kesal mengucapkan nadzar: “Seandainya aku dikaruniai anak oleh Allah, aku akan bersedekah kepada saudara-saudaranya syaithan masing-masing 50 Dinar…!”
Wallahu a’lam, apakah karena nadzarnya itu ataukah sebab memang sudah menjadi kehendak Allah, tak lama kemudian istrinya hamil dan melahirkan seorang putra yang sehat dan tampan. Betapa gembiranya hati laki-laki itu beserta istrinya dengan kehadiran anggota baru dalam keluarga mereka. Dengan penuh cinta dan kasih sayang mereka merawat putra mereka tersebut. Laki-laki itu telah melupakan nadzar yang pernah ia ucapkan.
Pada suatu malam, laki-laki tersebut mimpi bertemu setan di dalam tidurnya. Setan berkata kepadanya, “Wahai fulan, jangan lupakan nadzarmu untuk bersedekah kepada saudara-saudaraku!”
Laki-laki itu lantas bertanya kepada setan, “Siapakah saudara-saudaramu?”
Setan menjawab, “Carilah pezina, pemabuk, penjudi, pendurhaka kepada kedua orangtua dan orang yang bakhil lagi serakah karena mereka itulah saudara-saudaraku.”
Setelah terbangun dari tidurnya, tanpa berpikir panjang lagi langsung ia mengambil uangnya dan melangkah mencari saudara-saudaranya setan yang disebutkan dalam mimpi.
Ia mencari diantara tetangganya, tetapi tak ia temukan. Akhirnya ia berjalan menuju desa sebelah. Orang pertama yang ditemuinya adalah pezina. Ketika disodorkan uang sebanyak 50 Dinar, pezina itu keheranan dan bertanya, “Dalam rangka apa engkau memberiku uang ini?” Laki-laki itu lalu mengisahkan nadzar dan mimpinya.
Mendengar cerita laki-laki itu, sang pezina langsung saja bersujud, menangis, dan bertaubat kepada Allah. Ia berniat untuk tidak mengulangi pekerjaannya karena tidak mau disebut sebagai saudaranya setan. Uang 50 Dinar pun ditolaknya.
Orang kedua yang ditemui laki-laki itu adalah pemabuk. Ketika si laki-laki menyodorkan uang 50 Dinar, sang pemabuk pun bertanya apa maksud dari pemberian ini, “Mengapa engkau memberikan uang sebanyak ini padaku padahal aku adalah seorang pemabuk yang suka menghamburkan uang untuk membeli minuman keras?” laki-laki tersebut menjawab, “Justru karena itulah aku ingin memberimu uang ini.” Ia lalu menceritakan nadzar dan mimpinya.
Mendengar penuturan si laki-laki, sang pemabuk pun lalu tersungkur lemas, bersujud dan tak henti-hentinya ia mengucapkan kalimat istighfar (permohonan ampun). Uang 50 Dinar ia enggan menerimanya pula.
Orang ketiga yang ditemuinya yaitu penjudi, ketika mendengar cerita laki-laki itu juga lantas bertaubat dari kebiasaannya berjudi. Orang keempat yaitu pendurhaka kepada kedua orangtua, begitu mendengar penuturan laki-laki itu, sambil menangis keras segera menuju rumah orangtuanya untuk meminta maaf kepada mereka. Baik orang ketiga juga orang keempat menolak menerima uang 50 Dinar dari laki-laki tersebut.
Dengan langkah kelelahan akhirnya si laki-laki menemukan rumah saudara setan yang terakhir, yaitu seorang yang kikir lagi tamak. Dengan napas terengah-engah, ia lalu mengetuk pintu rumah yang megah itu. Dalam hati si laki-laki ada terbersit kekhawatiran, bahwa si kikir ini akan menolak juga uang nadzar darinya seperti saudara-saudara setan yang lain.
“Assalamu alaikum…!”
Tak lama si bakhil, sang pemilik rumah, mengeluarkan kepalanya dari pintu tanpa menjawab salam sang tamu. Tubuhnya tersembunyi, hanya kepalanya saja yang kelihatan. “Yah, ada keperluan apa…?!
"Aku ingin memberimu uang 50 Dinar.”
Mendengar kata-kata uang, si bakhil bin serakah ini langsung membuka pintu dan segera menyambar kantung uang di tangan tamunya. “Mengapa engkau memberiku uang sebanyak ini, apa kau pernah punya hutang padaku…?”
Lalu tamunya itu menceritakan nadzar dan mimpinya serta pertemuannya dengan pezina, pemabuk, penjudi dan orang yang durhaka pada orangtuanya. Mendengar kisah ini, si kikir lagi serakah langsung saja mengulurkan tangannya sambil berkata, “Kalau mereka tak mau terima uangnya, berikan saja semua uang itu kepadaku..!”
Dengan mata terbelalak laki-laki yang bernadzar itu menyerahkan uangnya dan beranjak dari rumah tersebut seraya berkata, “Engkau benar-benar saudara kembarnya setan…!!”
Entah karena putus asa atau karena nekad, suatu hari ia dengan kesal mengucapkan nadzar: “Seandainya aku dikaruniai anak oleh Allah, aku akan bersedekah kepada saudara-saudaranya syaithan masing-masing 50 Dinar…!”
Wallahu a’lam, apakah karena nadzarnya itu ataukah sebab memang sudah menjadi kehendak Allah, tak lama kemudian istrinya hamil dan melahirkan seorang putra yang sehat dan tampan. Betapa gembiranya hati laki-laki itu beserta istrinya dengan kehadiran anggota baru dalam keluarga mereka. Dengan penuh cinta dan kasih sayang mereka merawat putra mereka tersebut. Laki-laki itu telah melupakan nadzar yang pernah ia ucapkan.
Pada suatu malam, laki-laki tersebut mimpi bertemu setan di dalam tidurnya. Setan berkata kepadanya, “Wahai fulan, jangan lupakan nadzarmu untuk bersedekah kepada saudara-saudaraku!”
Laki-laki itu lantas bertanya kepada setan, “Siapakah saudara-saudaramu?”
Setan menjawab, “Carilah pezina, pemabuk, penjudi, pendurhaka kepada kedua orangtua dan orang yang bakhil lagi serakah karena mereka itulah saudara-saudaraku.”
Setelah terbangun dari tidurnya, tanpa berpikir panjang lagi langsung ia mengambil uangnya dan melangkah mencari saudara-saudaranya setan yang disebutkan dalam mimpi.
Ia mencari diantara tetangganya, tetapi tak ia temukan. Akhirnya ia berjalan menuju desa sebelah. Orang pertama yang ditemuinya adalah pezina. Ketika disodorkan uang sebanyak 50 Dinar, pezina itu keheranan dan bertanya, “Dalam rangka apa engkau memberiku uang ini?” Laki-laki itu lalu mengisahkan nadzar dan mimpinya.
Mendengar cerita laki-laki itu, sang pezina langsung saja bersujud, menangis, dan bertaubat kepada Allah. Ia berniat untuk tidak mengulangi pekerjaannya karena tidak mau disebut sebagai saudaranya setan. Uang 50 Dinar pun ditolaknya.
Orang kedua yang ditemui laki-laki itu adalah pemabuk. Ketika si laki-laki menyodorkan uang 50 Dinar, sang pemabuk pun bertanya apa maksud dari pemberian ini, “Mengapa engkau memberikan uang sebanyak ini padaku padahal aku adalah seorang pemabuk yang suka menghamburkan uang untuk membeli minuman keras?” laki-laki tersebut menjawab, “Justru karena itulah aku ingin memberimu uang ini.” Ia lalu menceritakan nadzar dan mimpinya.
Mendengar penuturan si laki-laki, sang pemabuk pun lalu tersungkur lemas, bersujud dan tak henti-hentinya ia mengucapkan kalimat istighfar (permohonan ampun). Uang 50 Dinar ia enggan menerimanya pula.
Orang ketiga yang ditemuinya yaitu penjudi, ketika mendengar cerita laki-laki itu juga lantas bertaubat dari kebiasaannya berjudi. Orang keempat yaitu pendurhaka kepada kedua orangtua, begitu mendengar penuturan laki-laki itu, sambil menangis keras segera menuju rumah orangtuanya untuk meminta maaf kepada mereka. Baik orang ketiga juga orang keempat menolak menerima uang 50 Dinar dari laki-laki tersebut.
Dengan langkah kelelahan akhirnya si laki-laki menemukan rumah saudara setan yang terakhir, yaitu seorang yang kikir lagi tamak. Dengan napas terengah-engah, ia lalu mengetuk pintu rumah yang megah itu. Dalam hati si laki-laki ada terbersit kekhawatiran, bahwa si kikir ini akan menolak juga uang nadzar darinya seperti saudara-saudara setan yang lain.
“Assalamu alaikum…!”
Tak lama si bakhil, sang pemilik rumah, mengeluarkan kepalanya dari pintu tanpa menjawab salam sang tamu. Tubuhnya tersembunyi, hanya kepalanya saja yang kelihatan. “Yah, ada keperluan apa…?!
"Aku ingin memberimu uang 50 Dinar.”
Mendengar kata-kata uang, si bakhil bin serakah ini langsung membuka pintu dan segera menyambar kantung uang di tangan tamunya. “Mengapa engkau memberiku uang sebanyak ini, apa kau pernah punya hutang padaku…?”
Lalu tamunya itu menceritakan nadzar dan mimpinya serta pertemuannya dengan pezina, pemabuk, penjudi dan orang yang durhaka pada orangtuanya. Mendengar kisah ini, si kikir lagi serakah langsung saja mengulurkan tangannya sambil berkata, “Kalau mereka tak mau terima uangnya, berikan saja semua uang itu kepadaku..!”
Dengan mata terbelalak laki-laki yang bernadzar itu menyerahkan uangnya dan beranjak dari rumah tersebut seraya berkata, “Engkau benar-benar saudara kembarnya setan…!!”
SYI’AH Dan WAHABI
Pandangan Saya terhadap SYI’AH sebagai berikut : Saya membagi Syi’ah dengan semua
sektenya menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, SYI’AH GHULAT yaitu Syi’ah
yang menuhankan/menabikan Ali ibn Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur’an
sudah di-TAHRIF (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari
berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati
semua MADZHAB ISLAM. Syi’ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib
diperangi.
Kedua,
SYI’AH RAFIDHOH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat,
tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan
atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan
Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti ‘Aisyah RA dan
Hafshah RA. Syi’ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.
Ketiga,
SYI’AH MU’TADILAH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak
bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat
yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat
yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW,
sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka
tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara
ilmiah dan elegan. Syi’ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR.
Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah
Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah
satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan
ketiga ini mesti dihadapi dengan DA’WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.
WAHABI
Ada
pun Pandangan Saya terhadap WAHABI sebagai berikut : Saya membagi WAHABI
dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI
TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham
dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap
MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan
sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN
yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini KAFIR dan
wajib diperangi.
Kedua,
WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi
melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau
pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah
RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun ‘Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi
golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.
Ketiga,
WAHABI MU’TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak
bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib
dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA’WAH dan DIALOG dalam
suasana persaudaraan Islam
LIBERAL NGIBUL YAKIN
Dalam
Tradisi Hikayat Betawi ada istilah "Ngibul Yakin", maksudnya cerita
bohong tapi meyakinkan. Salah satu kemahiran kaum Liberal adalah
membungkus "kebohongan" secara akademik dalam teori ilmiah dan hypotesa
serta analisa, lalu melemparnya dalam forum-forum dialog nasional maupun
internasional.
Dengan
menggunakan sarana canggih dan metode modern serta tekhnik mutakhir,
maka penampilan mereka sangat meyakinkan sebagai cendikiawan dan
intelektual yang sepertinya "cerdas". Hasilnya,
bodoh tapi tampak pintar, bohong tapi tampak benar, ngawur tapi tampak
jujur, khianat tapi tampak amanat. Itulah "Ngibul Yakin" kaum Liberal.
NGIBUL AQIDAH
Kaum
Liberal mengaku sebagai Islam, bahkan mengklaim sebagai pengikut "Ahlus
Sunnah wal Jama'ah". Mereka menyusup ke berbagai kalangan umat Islam,
bahkan tak jarang mereka "mencatut" nama besar NU dan Muhammadiyah atau
Ormas Islam lainnya untuk menjustifikasi kesesatan mereka. Padahal, NU
dan Muhammadiyah bukan Liberal. Bahkan kita semua tahu, bahwa NU dan
Muhammadiyah adalah Ormas Islam yang terkenal dengan keistiqomahannya
dalam berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kepada
kalangan NU, kaum Liberal menjual dagangan "Islam Kultural" yang
mengusung "Islam yang Indonesiawi" bukan "Indonesia yang Islami",
sehingga Islam bebas ditafsirkan sesuai latar belakang kultur
masing-masing. Sedang kepada kalangan Muhammadiyah, kaum Liberal
menjajakan dagangan "Islam Progesif" yang mengusung modernitas dan
pembaharuan, sehingga penafsiran Islam disesuaikan dengan selera manusia
pada zamannya.
Kepada
kalangan mahasiswa dan generasi muda, kaum Liberal menawarkan "Islam
Bebas" yang mengusung kebebasan tanpa batas. Dalam jurnal "Justisia"
yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Walisongo -Semarang, edisi 23 Tahun XI / 2003, dimuat sejumlah
tulisan dengan judul-judul : Historisitas Qur'an - Pengantar menuju
Desakralisasi (Redaksi), Studi Kritik Qur'an dan Qur'an Perangkap Bangsa
Quraisy (keduanya tulisan M. Kholidul Adib), Pembukuan Qur'an oleh
Usman - Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah (Tedi Kholiludin), Kritik
Ortodoksisme - Mempertanyakan Ketidak-kreatifan Generasi Pasca Muhammad
(Iman Fadhilah), Kesucian Palsu sebuah Kitab (Sumanto Qurtubi). Semua
tulisan tersebut menyerang Al-Qur'an secara vulgar, yang intinya bahwa
Al-Qur'an hanya produk budaya dan sejarah yang tidak suci dan tidak
sakral, bahkan sudah tidak asli lagi.
Dalam
acara penyambutan mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Sunan
Gunung Djati (UIN SGD) - Bandung pada tahun 2004, para mahasiswa baru
disambut dengan ucapan : "Selamat bergabung di area bebas Tuhan".
Kemudian acara tersebut ditutup dengan suara lantang : "Kita dzikir
bersama, anjinghu Akbar!" Begitukah cara Liberal mendemonstrasikan
keislamannya ?! Itukah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah versi Liberal ?!
NGIBUL SYARIAT
Judul utama jurnal "Justisia" edisi 25 tahun XI / 2004 tertulis
di cover depan : "Indahnya perkawinan sesama jenis". Sesuai judulnya,
seluruh isi edisi tersebut adalah propaganda Homosexual dan Lesbianisme.
Dengan menggunakan ayat dan hadits, kaum Liberal berupaya untuk
menghalalkan perkawinan sesama jenis. Tanpa punya rasa malu mereka
mengajak dan menyerukan umat untuk menerima Homo dan Lesbi. Secara
terbuka mereka menentang agama dan menantang Allah SWT.
Pada
kolom Redaksi halaman 1, pada alinea terakhir tertulis sebagai berikut :
"Lantas, kenapa pernikahan homoseksual dilarang padahal justru ada
kemashlahatan, khususnya bagi diri si homoseks dan umumnya bagi umat
manusia yang kini dilanda krisis? Hanya orang primitif saja yang melihat
perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi
kami, tiada alasan kuat bagi siapa pun dengan dalih apa pun untuk
melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa
proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan. Jika
dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa
menggagalkan proyek Tuhan dalam penciptaan manusia (karena manusia waktu
itu masih sedikit), maka Tuhan sekarang perlu mengutus "Nabi" untuk
membolehkan kawin sejenis supaya mengurangi sedikit proyek Tuhan
tersebut. Itu kalau Tuhan masih peduli dengan alam-Nya. Bagi kami, jalan
terus kaum homoseks. Anda di jalan yang benar."
Seorang
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN SH) -
Jakarta, Musdah Mulia, dalam jurnal "Perempuan 58" dalam wawancara
eksklusifnya secara terus terang menghalalkan Lesbianisme dengan dalih
bahwa Allah hanya melihat taqwa, bukan orientasi seksual manusia. Di
halaman 127 dalam jurnal tersebut, dia menyatakan : "Tidak ada perbedaan
antara lesbian dan bukan lesbian di hadapan Tuhan. Tuhan melihat
manusia semata-mata berdasarkan takwa, bukan pada suku, agama dan
orientasi seksualnya." Selanjutnya dia menyatakan keyakinannya :
"Seorang lesbian yang bertakwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin itu.
"
Jauh
sebelum itu, Musdah Mulia pernah membuat Draft Counter Legal -
Kompilasi Hukum Islam, yang isinya usulan perubahan pasal-pasal soal
perkawinan dan warisan, seperti polygami harus dilarang, wanita harus
punya hak talaq, waris anak laki dan perempuan harus sama, suami yang
bercerai harus ada masa 'iddah juga seperti wanita, dan sebagainya.
Hasil dari "Ngibul Syariat" yang dilontarkan di berbagai kesempatan dan
pelbagai media, Musdah Mulia dinilai sebagai wanita paling berani di
Asia Tenggara, sehingga pada Maret 2007 mendapat penghargaan
"International Women of Courage Award" dari Amerika Serikat. Begitukah
Syariat Islam yang diajarkan kaum Liberal?! Begitukah cara Liberal
"berhujjah" dalam mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram?!
Kaum
Liberal menyatakan bahwa Fiqih merupakan belenggu kehidupan, sekaligus
sebagai penebar kebencian terhadap non muslim, sebagaimana yang mereka
tuliskan dalam Kata Pengantar maupun Muqaddimah buku sesat "Fiqih Lintas
Agama". Padahal, semua Ulama sepakat bahwasanya justru dengan memahami
Fiqih secara benar merupakan salah satu cara membebaskan diri dari hawa
nafsu, sekaligus umat Islam akan tahu kewajibannya terhadap umat
beragama lain, sehingga akan lebih menjamin toleransi antar umat
beragama. Selain itu, justru "Fiqih Lintas Agama" yang digadang-gadang
Liberal merupakan "Fiqih Gadungan" yang penuh kepalsuan. Buku "Fiqih
Lintas Agama" merupakan bukti autentik bahwa Liberal telah melakukan
"Ngibul Syariat".
Masih
dalam Muqaddimah yang sama, kaum Liberal menyatakan bahwa Imam Syafi'i
adalah penyebab kebekuan berfikir umat. Padahal, semua Ulama mengakui
kebesaran Imam Syafi'i sebagai peletak Ilmu Ushul Fiqih yang merupakan
kunci pintu ijtihad, sehingga justru Imam Syafi'i lah pahlawan yang
menjaga umat agar tidak masuk dalam kubangan kebekuan berfikir. Imam
Ahmad pernah mengatakan : "Kaana Al-Fiqhu Quflan 'alaa Ahlihi hattaa
Fatahahu Allahu bi Asy-Syafi'i" artinya "Dulu Fiqih itu tertutup (sulit
dikembangkan) oleh para Ahlinya sehingga Allah membukanya dengan
Syafi'i." Adakah Liberal lebih saleh dan lebih cerdas dari ulama Salaf
dalam menilai Imam Syafi'i ?! Atau memang Liberal lebih hebat dari pada
Imam Syafi'i ?!
Ada
lagi yang lebih parah, dalam buku sesat lainnya "Lubang Hitam Agama"
halaman 70, penulisnya menyatakan : "..., buah Syariat Islam bukannya
manusia-manusia suci, saleh dan agung, tapi justru menciptakan
gerombolan mafia dan "anjing-anjing" penjilat kekuasaan." Begitukah cara
Liberal "mengibuli" umat tentang makna Syariat Islam ?! Begitukah cara
Liberal memfitnah Syariat Islam dengan mengatas-namakan agama ?!
Kaum
Liberal telah berhasil membuat stigma bahwa Perguruan Tinggi Islam
Negeri (PTIN) adalah "Markas Liberal", bahkan mereka berupaya agar
Fakultas Syariah menjadi ujung tombaknya. Padahal, di pelbagai PTIN
masih sangat banyak Rektor, Dekan, Guru Besar dan Dosen serta Mahasiswa
yang istiqomah di jalan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka sangat anti
Liberal, hanya saja suara para akademisi lurus ini sengaja dibungkam,
dan tak satu pun media yang tertarik menampilkannya, apalagi mendapat
penghargaan asing.
NGIBUL MADZHAB
Dalam konsep "memakhluqkan" Al-Qur'an, Liberal mengklaim sejalan dengan Mu'tazilah.
Padahal, konsep
Mu'tazilah memakhluqkan Al-Qur'an dengan menisbahkannya kepada Allah
SWT, sehingga pengertiannya bahwa Al-Qur'an adalah makhluq ciptaan Allah
SWT. Sedang konsep Liberal memakhluqkan Al-Qur'an dengan menisbahkannya
kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga pengertiannya bahwa Al-Qur'an adalah
makhluq ciptaan Nabi Muhammad SAW. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah
menegaskan bahwa Al-Qur'an bukan makhluq, tapi Kalamullah yaitu Firman
yang datang dari Allah SWT.
Dalam
konsep "Nabi tidak buta huruf", Liberal mengklaim sejalan dengan Syiah.
Padahal, konsep Syiah tentang Rasulullah SAW bisa baca tulis dimotivasi
oleh "niat baik" untuk memuliakan Nabi SAW. Sedang konsep Liberal
tentang Rasulullah SAW bisa baca tulis dimotivasi oleh "niat jahat"
untuk menguatkan tuduhan keji bahwa Al-Qur'an ditulis oleh Nabi Muhammad
SAW. Ada pun Ahlus Sunnah wal Jama'ah menegaskan bahwa Rasulullah SAW
adalah seorang Nabi yang "Ummi" yaitu tak bisa baca tulis sesuai dalil
naqli yang shahih dan sharih. Bagi Ahlus Sunnah "ke-ummi-an" Rasulullah
SAW bukan kekurangan atau sifat rendah dan tercela, bahkan merupakan
"Mu'jizat" tersendiri yang lebih menguatkan bahwa Al-Qur'an bukan
buatannya, sekaligus melemparkan hujjah Liberal ke tong sampah.
Dalam
konsep "Pluralisme", Liberal mengklaim sejalan dengan madzhab pemikiran
Ibnu Rusyd. Padahal, Ibnu Rusyd tidak pernah menyatakan semua agama
sama benar, apalagi mencampur-adukkan agama. Ibnu Rusyd seorang Ahlus
Sunnah sejati bermadzhab Maliki. Justru, dalam sejarah Islam yang
pertama kali menawarkan pencampur-adukkan ibadah antar agama adalah Abu
Jahal cs, tatkala mendatangi Rasulullah SAW dan menawarkan perdamaian
antar Islam dan Musyrik dalam bentuk beribadah secara bergilir kepada
Allah SWT dan berhala sesembahan kaum Musyrikin, lalu turun Surat
Al-Kafirun sebagai jawabannya. Jadi, Abu Jahal layak dinobatkan sebagai
"Bapak Pluralisme Dunia", sehingga kaum Liberal sebagai pengusung
Pluralisme layak disebut sebagai pengikut setia Abu Jahal.
NGIBUL DALIL
Kaum
Liberal meragukan otentisitas Al-Qur'an sebagai Kitab Suci yang asli
dan autentik dengan dalih di samping Mush-haf Utsman terrdapat aneka
Mush-haf tandingan di zaman para Shahabat, seperti Mush-haf Ali, Anas,
Ubay, Abu Musa dan Ibnu Mas'ud, rodhiyallaahu 'anhum. Kaum Liberal
mensinyalir bahwa tatkala pemusnahan mush-haf para Shahabat saat
penghimpunan Al-Qur'an di zaman Khalifah Utsman RA, Ibnu Mas'ud RA
menolak pemusnahan mush-hafnya. Menurut kaum Liberal bahwa peristiwa
tersebut menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dengan Mush-haf
Utsman, sehingga menjadi pertanyaan sejarah hingga kini. Padahal, tidak
ada satu pun Shahabat yang meragukan atau protes terhadap Mush-haf
Utsman, termasuk Ibnu Mas'ud RA. Dalam riwayat disebutkan, pada awalnya
Ibnu Mas'ud RA memang menolak pemusnahan mush-hafnya karena alasan
pribadi, namun akhirnya beliau menyesal dan meminta maaf, lalu
memusnahkan mush-hafnya, dan ikut merujuk kepada Mush-haf Utsman
sebagaimana Shahabat yang lain. Jadi, semua Shahabat telah Ijma'
menyepakati otentisitas isi kandungan Mush-haf Utsman sebagai Kitab Suci
kaum muslimin.
Kaum
Liberal menolak penerapan Syariat Islam dan menjadikan "Piagam Madinah"
sebagai rujukan "Pluralisme". Padahal, "Piagam Madinah" justru
merupakan rujukan "Pluralitas" dalam naungan penerapan Syariat Islam. Di
zaman itu, dengan "Piagam Madinah" masyarakat non muslim hidup
berdampingan secara damai dengan umat Islam, dan pada saat yang sama
semua non muslim tunduk dan patuh pada penerapan Syariat Islam di Negara
Madinah yang dipimpin Rasulullah SAW. Saat itu, muslim atau pun non
muslim yang mencuri dipotong tangannya, zani muhshon dirajam hingga
mati, zani ghoir muhshon dicambuk dan diasingkan, pembunuh diqishosh
atau terkena diyat, dan sebagainya.
Kaum
Liberal menolak pembubaran Ahmadiyah dengan dalih bahwa Rasulullah SAW
tidak memerangi Musailamah yang mengaku sebagai nabi, tapi hanya
menda'wahkannya saja. Padahal, disamping Rasulullah SAW mengirim para
Shahabatnya untuk menyadarkan Musailamah melalui da'wah, beliau juga
menyatakan kepada dua utusan Musailamah bahwa andaikata utusan boleh
dibunuh niscaya Nabi SAW akan membunuh mereka, dan Nabi SAW melalui
kedua utusan tersebut menyampaikan pesan untuk Musailamah agar taubat
atau Nabi mengancam akan memeranginya.
Kejadian
tersebut berlangsung di akhir kehidupan Nabi SAW, sehingga sebelum
sempat Rasulullah SAW mengirim pasukan untuk memerangi Musailamah,
beliau wafat. Namun Khalifah Abu Bakar RA dengan Ijma' para Shahabat
menuntaskan rencana Nabi SAW dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin
oleh Saifullah Khalid ibnul Walid RA untuk menumpas Nabi Palsu
Musailamah dan pengikutnya. Akhirnya, Musailamah Al-Kadzdzab dan 40.000
(empat puluh ribu) pengikutnya terbunuh sebagai kaum murtad di ujung
pedang kaum muslimin.
Selain
itu, masih ada Abhalah Al-Aswad Al-'Ansi, seorang dukun berkulit hitam
di Yaman yang juga mengaku nabi. Saat itu, Rasulullah SAW menyurati kaum
muslimin di Yaman agar mengajak si nabi palsu taubat atau dihabisi.
Akhirnya, si nabi palsu yang tetap membangkang tersebut dibunuh oleh
pemuda muslim bernama Fairuz sebulan sebelum Nabi wafat. Rasulullah SAW
pun bersyukur kepada Allah SWT dan memuji si pemuda.
Begitulah
kaum Liberal yang suka "ngibul" dalam memaparkan dalil dan hujjah.
Nampaknya "ngibul" sudah menjadi platform kaum Liberal, sehingga Liberal
layak disebut "Si Raja Ngibul".
NGIBUL ISTILAH
Kaum
Liberal menabuh genderang "perang terminologi" terhadap gerakan Islam
pro penerapan Syariat Islam. Kaum Liberal menciptakan berbagai istilah
sesuka hati mereka, dan mengartikannya semau mereka. Kaum Liberal
mengistilahkan gerakan Islam sebagai "preman berjubah", padahal mereka
adalah "preman berjas" atau "preman berdasi". Kaum Liberal
mengistilahkan gerakan Islam sebagai "kelompok radikal" padahal mereka
"Biang Radikal". Kaum Liberal mengistilahkan gerakan Islam sebagai
ekstrimis, anarkis dan teroris, padahal mereka "Super Ekstrim" dan "Over
Anarkis" serta "Maestro Teroris".
Saat
terjadi pertikaian antara NU dan Muhammadiyah di satu pihak dengan HTI
dan PKS di pihak lain tentang issue pengambil alihan masjid-masjid NU
dan Muhammadiyah oleh aktivis HTI dan PKS di berbagai daerah. Lalu
perselisihan tersebut melebar kepada persoalan "Transnasional", saya
sangat bisa memaklumi. NU dan Muhammadiyah sebagai
organisasi dalam negeri produk lokal asli menengarai bahwa HTI dan PKS
adalah organisasi kepanjangan tangan luar negeri yang memiliki agenda
internasional tersendiri. Bagi saya, itu persoalan perbedaan sudut
pandang yang harus diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati. Namun
urusan menjadi semakin runyam tatkala kelompok Liberal "ndombleng"
dalam pertikaian tersebut, mereka memperuncing masalah untuk mengadu
domba antar NU bersama Muhammadiyah di satu pihak dan HTI bersama PKS di
pihak lain.
Kaum
Liberal menjadikan istilah "Transnasional" sebagai alat untuk membentuk
stigma bahwasanya semua ormas Islam yang pro penerapan Syariat Islam
adalah kepanjangan tangan asing, dalam hal ini Timur Tengah. Dalam
rangka mempatenkan istilah tersebut untuk semua gerakan Islam yang pro
penerapan Syariat Islam, kaum Liberal menerbitkan sebuah buku berjudul
"Ilusi Negara Islam - Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di
Indonesia", isinya adu domba umat Islam.
Lucu
sekali, kaum Liberal menuduh gerakan Islam sebagai kepanjangan tangan
asing. Padahal, kaum Liberal sendiri adalah "Antek Asing" yang secara
terang-terangan menjalankan agenda asing untuk kepentingan asing dengan
bantuan dana asing. Maling teriak maling ! Itulah ungkapan yang tepat
untuk Liberal dalam soal Transnasional.
NGIBUL WAWASAN
Kaum
Liberal mengklaim bahwa mereka adalah pejuang kebebasan berkeyakinan
dan beragama. Padahal, dengan konsep pluralisme, multikulturalisme dan
inklusivisme yang diusung kaum Liberal, mereka "melarang" umat beragama,
termasuk Islam, mengklaim agamanya yang paling benar, dan "memaksa"
untuk mengakui kebenaran agama lain. Lucu, orang "dipaksa" mengakui
kebenaran suatu agama yang tidak diyakininya. Ironis, "pejuang
kebebasan" justru merampas "kebebasan" orang untuk meyakini agamanya
yang paling benar dan selain agamanya tidak benar.
Kaum
Liberal mengklaim bahwa mereka adalah generasi "pembuka pintu Ijtihad".
Padahal, sepanjang sejarah Islam, sejak zaman Nabi SAW hingga kini,
pintu Ijtihad tidak pernah tertutup atau pun ditutup, dan tak ada Ulama
atau pun Madzhab yang menutupnya. Hanya saja para Ulama telah Ijma'
bahwa tidak sembarang orang boleh Ijtihad, tapi hanya mereka yang
memenuhi syarat berijtihad. Sedang konsep Ijtihad kaum Liberal
membolehkan siapa saja untuk berijtihad, tanpa batasan dan syarat.
Akhirnya orang-orang bodoh dari kalangan Liberal seenaknya mengobok-obok
Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan dalih Ijtihad. Jadi, kaum Liberal layak
disebut sebagai generasi "penghancur pintu Ijtihad".
Kaum
Liberal mengklaim bahwa mereka adalah kelompok yang mengedepankan
dialog dan bersikap santun dalam berargumen, menghargai pendapat lawan
dan anti kekerasan. Bahkan dengan bangga kaum Liberal selalu
mengemukakan siap membela lawan pendapat dalam kebebasan berbeda
pendapat. Padahal, kaum Liberal tidak pernah menghargai dialog dan tidak
ada kesantunan dalam berargumen, selalu melecehkan pendapat lawan dan
suka betul dengan kekerasan pemikiran dan ucapan bahkan tindakan.
Buktinya,
seperangkat perundang-undangan yang dihasilkan dari "hasil dialog"
panjang antar berbagai elemen dan instansi tidak pernah mereka hargai,
seperti UU Penodaan Agama, UU Pornografi dan UU Perjudian. Bahkan semua
UU "produk dialog" anak bangsa tersebut mereka gugat melalui yudicial
review di Mahkamah Konstitusi RI, hingga akhirnya gugatan mereka
dikalahkan. Setelah gugatan mereka dikalahkan, tetap saja mereka
mendukung dan membela para pelanggar UU "buah dialog" anak negeri
tersebut. Llihat saja pembelaan mereka untuk aneka aliran sesat, ajang
pornografi dan rencana lokalisasi perjudian, yang semuanya telah
nyata-nyata bertentangan dengan UU yang merupakan "jerih payah dialog"
bangsa dan negara. Belum lagi perda-perda anti ma'siat yang sering
disebut "perda syariat", walau pun belum murni syariat, mereka
caci-maki, tolak, demo dan tuntut pembatalannya. Padahal perda-perda
tersebut lahir dari "dialog" putra bangsa di berbagai daerah. Begitukah
cara Liberal mengedepankan dan menghargai dialog ?!
Bukti
lainnya, kaum Liberal senang sekali menghina gerakan Islam dengan
berbagai istilah melecehkan seperti sebutan preman berjubah, radikalis,
ekstrimis, anarkis, teroris, dan sebagainya. Dan kaum Liberal sering
"mengarab-arabkan" ajaran Islam, bahkan menyerang ajaran Islam. Lihat
saja, sebuah buku karangan Arab Liberal, Muhammad Syahrur, yang berjudul
"Dirasat Islamiyyah Mu'ashirah fi Ad-Daulah wa Al-Mujtama', yang
artinya "Studi Islam Modern tentang negara dan masyarakat" diterjemahkan
oleh kalangan Liberal dengan judul "Tirani Islam" dengan gambar cover
"Bintang Bulan Berduri" yang diterbitkan oleh LKiS. Islam disebut
"Tirani" dan Bintang Bulan yang biasa digunakan sebagai simbol Islam
diberikan "Duri". Begitukah sikap santun Liberal ?! Begitukan cara
Liberal menghargai lawan pendapatnya ?!
Soal
Liberal anti kekerasan, hanya omong kosong. Faktanya, pemikiran dan
ucapan mereka sangat anarkis, penuh caci-maki dan penghinaan, bahkan
yang dilecehkan bukan saja lawan pendapatnya, tapi mereka arahkan
penistaan langsung kepada Allah, Nabi, Kitab Suci, Agama dan Ulama,
sebagaimana telah saya paparkan dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Ada
pun anarkis tindakan, fakta bicara bahwa mereka sering mengadu-domba
ormas Islam dan Kelompok Nasionalis. Selain itu, saat sidang saya
berlangsung di PN Jakarta Pusat tahun 2008 terkait Insiden Monas,
kalangan Liberal mengerahkan "preman bayaran" yang diberikan baju
bertuliskan "Banser" untuk melakukan serangan dengan senjata tajam,
setelah diselidiki ternyata mereka "Banser Palsu". Bahkan di berbagai
daerah gerombolan Liberal juga mengerahkan "preman bayaran" untuk
menyerang sejumlah kantor cabang ormas-ormas Islam, bahkan rumah tinggal
para aktivis Islam yang pro RUU Pornografi ketika itu.
Peristiwa
terbaru adalah bagaimana kaum Liberal memanfaatkan warga NU di Jombang
untuk menolak pegelaran peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh FPI
Jawa Timur pada Ahad 24 April 2011. Bahkan mereka menebar ancaman akan
membubarkan secara paksa acara tersebut. Lucu, Liberal mengajak warga NU
untuk anti peringatan Maulid. Tentu saja upaya jahat Liberal tersebut
gagal, justru akhirnya ribuan warga NU dan FPI berbaur memperingati
maulid bersama dengan khusyu' hingga tengah malam. Begitukah cara
Liberal "Anti Kekerasan" ?!
NGIBUL OPINI
Kaum
Liberal selalu mengklaim bahwa mereka adalah komunitas yang selalu
mengutamakan "Tabayyun" dalam setiap kasus dan peristiwa. Padahal,
sepanjang sejarah gerakan Islam di Indonesia, tak seorang aktivis
Liberal pun yang pernah melakukan "tabayyun" terhadap berbagai peristiwa
yang dituduhkan kepada gerakan Islam. Bahkan kaum Liberal justru sering
memanfaatkan aneka issue yang memojokkan Islam untuk menggebuki gerakan
Islam. Kalau perlu, kaum Liberal tak segan-segan menciptakan issue dan
menebar fitnah untuk menghancurkan gerakan Islam dengan stigmaisasi
"opini" yang sesat dan menyesatkan.
Lihat
saja, dalam peristiwa Ambon dan Poso, kaum Liberal ikut membangun
"Opini" jahat yang memfitnah dan menyalahkan umat Islam. Padahal, awal
mulanya umat Islam dibantai dan dihabisi. Dalam peristiwa Purwakarta,
kaum Liberal memfitnah FPI mengusir Gus Dur untuk mengadu-domba FPI dan
NU, yang akhirnya Gus Dur sendiri yang membantah issue pengusiran
tersebut. Dalam peristiwa Banyuwangi, kaum Liberal lagi-lagi memfitnah
FPI membubarkan kunjungan kerja anggota DPR RI dari PDIP dengan tujuan
adu domba antara FPI dan PDIP, yang akhirnya terungkap bahwa FPI tidak
terlibat sama sekali. Begitukah cara Liberal mengutamakan tabayyun ?! Dasar Tukang Ngibul !
Dalam
Insiden Monas 1 Juni 2008, ada yang menarik, berdasarkan kesaksian
"warga Ahmadiyah" dari luar kota yang dihadirkan oleh AKKBB (Aliansi
Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yaitu sebuah
Aliansi Cair yang menghimpun tidak kurang dari 65 Organisasi, LSM,
Kelompok Aliran dan Keagamaan yang "Anti Syariat Islam", terungkap bahwa
mereka diajak AKKBB untuk "tamasya" ke Monas lalu ke Ancol, bukan untuk
demo. Ada lagi sejumlah pemuda jalanan yang mendatangi Markaz FPI untuk
meminta maaf dan menyatakan penyesalan atas keterlibatan mereka dalam
Insiden Monas karena tergiur "bayaran" dari AKKBB. Ternyata mereka hanya
dijadikan tameng untuk dikorbankan oleh AKKBB demi kepentingan
pembentukan "Opini".
Majalah
Dumas (Duta Masyaraka) edisi 02 tanggal 15 April - 14 Mei 2011,
mewawancarai Ulil Abshar dengan pertanyaan yang "nyinyir" beraroma
fitnah terhadap gerakan Islam : "Ini terkait bom buku. Apakah anda
percaya bahwa pelakunya adalah kelompok Islam garis keras, yang selama
ini kritis pada anda, seperti Athian Ali (FUI) dan sejenisnya, kayak FPI
yang kerap dengan mudah menghukumi "kafir" para orang yang beda
pendapat ?" Penggiringan "Opini" tentang FPI dan para sahabatnya dari
berbagai Ormas Islam sebagai kelompok "Takfiiriyyah" yang mudah
mengkafirkan orang lain, merupakan pembusukan yang sering dilakukan kaum
Liberal terhadap FPI dan kawan-kawan. Entah sudah berapa banyak kaum
Liberal dan sudah berapa ribu kali mereka melontarkannya di berbagai
kesempatan untuk melakukan penyesatan "opini" macam itu. Pada saat yang
sama Liberal membangun opini bahwa komunitas mereka dalam konteks
beragama sama dengan NU dan Muhammadiyah, hanya saja masyarakat tidak
mengerti arti Liberal, sebagaimana dinyatakan Ulil dalam wawancara
tersebut.
Padahal,
masyarakat saat ini sangat mengerti apa dan bagaimana Liberal. Dan
masyarakat juga sudah tahu bahwa FPI dan kawan-kawan tidak sembarangan
mengkafirkan orang. Buktinya, pasca peristiwa pembubaran acara Temu
Kangen PKI di Banyuwangi - Jawa Timur oleh umat Islam,
Ulil menuduh FPI dan langsung mendeklarasikan "FPI Tandingan". Lalu
pasca peristiwa bentrok Ahmadiyah dan umat Islam di Cikeusik - Banten,
serta merta Yeni Wahid mengait-ngaitkan dengan FPI dan langsung juga
mendeklarasikan "FPI Tandingan". Namun, kedua FPI Tandingan yang
dideklarasikan kaum Liberal tersebut "Tidak Laku", karena masyarakat
sudah tahu "belang" Liberal dan kebobrokannya. Alhamdulillaah.
FPI
hanya mengkafirkan kelompok yang memang harus dikafirkan. Bagi FPI yang
merupakan Ormas Islam yang beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah
bahwasanya "mengkafirkan kekafiran" hukumnya adalah wajib. Misalnya, FPI
mengkafirkan semua agama di luar Islam karena begitulah petunjuk
Al-Qur'an dan As-Sunnah. Lalu FPI mengkafirkan Ahmadiyah karena mereka
mengklaim ada Nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW dan ada Kitab Suci
baru setelah Al-Qur'an. Termasuk FPI mengkafirkan Liberal karena mereka
mengklaim semua agama sama benar, dan memfitnah Al-Qur'an sebagai hasil
kongkalikong antara Muhammad dan para Shahabatnya, serta paham sesat
Liberal lainnya yang telah saya uraikan dalam lima tulisan
berturut-turut di Suara Islam sebelumnya dengan judul-judul : Liberal
Musuh Besar Islam, Liberal lebih Iblis daripada Iblis, Liberal Gerakan
Onani Pemikiran, Liberal Gerombolan Rasis dan Fasis, Liberal Antek
Asing, dan kini Liberal Ngibul Yakin. Insya Allah, yang akan datang akan
ada tulisan saya lagi dengan judul "Liberal Kesesatan atas nama agama".
Apa masih kurang jelas tentang kesesatan dan kekafiran Liberal ?!
LIBERAL TUKANG NGIBUL
Dengan
fakta-fakta di atas, jelas sekali bahwasanya kaum Liberal itu "Tukang
Ngibul". Bisa jadi berbohong di kalangan Liberal hukumnya "wajib" demi
kepentingan "sesat" mereka. Karenanya, jika mendengar atau membaca
pernyataan Liberal tentang suatu "referensi", atau mereka membawa suatu
berita, jangan dipercaya, karena mereka pembohong, pendusta dan penipu.
Bisa jadi kaum Liberal berani bicara menyebut bahwa pernyataannya
berdasarkan pendapat imam anu, dari referensi anu, ada di kitab anu, di
halaman anu dan anu, atau dari sumber anu, namun ternyata setelah
dicheck tidak ada alias "bodong". Karenanya, bodoh sekali kalau kita
percaya dengan "Liberal Si Tukang Ngibul".
Ya Allah..., lindungi kami dari kebohongan Liberal, dan selamatkan kami dari kejahatan ngibulnya.
Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab
Habib Abdurrahman bin Ahmad bin Abdul Qadir Assegaf
Nasab Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf
Habib Abdurrahman bin Ahmad bin Abdul Qadir bin Ali bin Umar bin Segaf bin Muhammad bin Umar bin Thoha bin Umar bin Thoha bin Umar ash-Shofi bin Abdurrahman bin Muhammad bin Ali bin Sayyidina Syekh Al-Imam Al-Qutb Abdurrahman As-segaf bin Syekh Muhammad Maula Ad-Dawilayh bin Syekh Ali Shohibud Dark bin Sayyidina Al-Imam Alwi Al-Ghuyur bin Sayyidina Al-Imam Al-Faqih Al-Muqaddam muhammad bin Sayyidina Ali bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Shohib Marbat bin Sayyidina Al-Imam Kholi Qosam bin Sayyidina Alwi bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Shohib As-Shouma’ah bin Sayyidina Al-Imam Alwi Shohib Saml bin Sayyidina Al-Imam Ubaidillah Shohibul Aradh bin Sayyidina Al-Imam Muhajir Ahmad bin Sayyidina Al-Imam Isa Ar-Rumi bin Sayyidina Al- Imam Muhammad An-Naqib bin Sayyidina Al-Imam Ali Al-Uraydhi bin Sayyidina Al-Imam Ja’far As-Shodiq bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin Sayyidina Al-Imam Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Al-Imam As-Syahid Syababul Jannah Sayyidina Al-Husein Rodiyallahu ‘Anhum Ajma’in.
Habib Abdurrahman ahir tahun 1908 di Cimanggu; beliau adalah putra Habib Ahmad bin AbdulQadir Assegaf. Ayahandanya sudah wafat ketika beliau masih kecil.tapi kondisi itu tidak menjadi halangan baginya untuk giat belajar.
Pernah mengenyam pendidikan di Jami'at Al-Khair, Jakarta, masa kecilnya sangat memperihatinkan, sebagaimana diceritakan anaknya,Habib Ali bin Abdurrahman "Walid itu orang yang tidak mampu. Bahkan beliau pernah berkata, "Barangkali dari seluruh anak yatim, yang termiskin adalah saya. Waktu lebaran, anak-anak mengenakan sandal atau sepatu, tapi saya tidak punya sandal apalagi sepatu". Tidurnya pun di bangku sekolah. Tapi, kesulitan seperti itu tidak menyurutkannya untuk giat belajar."
Ketika masih belajar di Jami'at Al-Khair, prestasinya sangat cemerlang. Beliau selalu menempati peringkat pertama. Nilainya bagus, akhlaqnya menjadi teladan teman-temannya. Untuk menuntut ilmu kepada seorang ulama, beliau tak segan-segan melakukannya dengan bersusah payah menempuh perjalanan puluhan kilometer. "Walid itu kalau berburu ilmu sangat keras. Beliau sanggup berjalan berkilo-kilo meter untuk belajar ke Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas ( Habib Empang Bogor ),"
Selain Habib Empang, guru-guru Habib Abdurrahman yang lain adalah Habib Alwi bin Thohir Al-Haddad ( Mufti Johor, Malaysia ), Habib Alwi bin Muhammad bin Thohir AlHaddad, Habib Ali bin Husein Al-Aththas ( Bungur, Jakarta ), Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi ( Kwitang, Jakarta ), K.H.Mahmud ( Ulama besar Betawi ) dan Prof.Abdullah bin Nuh ( Bogor ).
Semasa menunutut ilmu, Habib Abdurrahman sangat tekun dan rajin, itulah sebabnya beliau mampu menyerap ilmu yang diajarkan guru-gurunya. Ketekunannya yang luar biasa mengantarnya menguasai semua bidang ilmu agama. Kemampuan berbahasa yang baguspun mengantarnya menjadi penulis dan orator yang handal. Beliau tidak hanya sangat menguasai bahasa Arab, tapi juga bahasa Sunda dan Jawa halus.
Habib Abdurrahman tidak sekadar disayang oleh para gurunya, tapi lebih dari itu, beliau pun murid kebanggaan. Beliaulah satu-satunya murid yang sangat menguasai tata bahasa Arab, ilmu alat yang memang seharusnya digunakan untuk memahami kitab-kitab klasik yang lazim disebut "kitab kuning". Para gurunya menganjurkan murid-murid yang lain mengacu pada pemahaman Habib Abdurrahman yang sangat tepat berdasarkan pemahaman dari segi tata bahasa.
Setelah menginjak usia dewasa, Habib Abdurrahman dipercaya sebagai guru di madrasahnya. Disinilah bakat dan keinginannya untuk mengajar semakin menyala. Beliau menghabiskan waktunya untuk mengajar. Dan hebatnya, Habib Abdurrahman ternyata tidak hanya piawai dalam ilmu-ilmu agama, tapi bahkan juga pernah mengajar atau lebih tepatnya melatih bidang-bidang yang lain, seperti melatih kelompok musik ( dari seruling sampai terompet ), drum band, bahkan juga baris-berbaris.
Belakangan, ketika berusia 20 tahun, beliau pindah ke Bukit Duri dan berbekal pengalaman yang cukup panjang, beliaupun mendirikan madrasah sendiri, Madrasah Tsaqafah Islamiyyah, yang hingga sekarang masih eksis di Bukit Duri, Jakarta. Sebagai madrasah khusus, sampai kini Tsaqafah Islamiyah tidak pernah merujuk kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka menerapkan kurikulum sendiri dan uniknya, Madrasah ini menggunakan buku-buku terbitan sendiri yang disusun oleh sang pendiri, Habib Abdurrahman Assegaf.. Disini, siswa yang cerdas dan cepat menguasai ilmu bisa loncat kelas.
Dunia pendidikan memang tak mungkin deipisahkan dari Habib Abdurrahman, yang hampir seluruh masa hidupnya beliau baktikan untuk pendidikan. Beliau memang seorang guru sejati. Selain pengalamannya banyak, dan kreativitasnya dalam pendidikan juga luar biasa, pergaulannya pun luas.terutama dengan para ulama dan kaum pendidik Jakarta.
Dalam keluarganya sendiri, Habib Abdurrahman dinilai oleh putra-putrinya sebagai sosok ayah yang konsisten dan disiplin dalam mendidik anak. Beliau selalu menekankan kepada putra-putrinya untuk menguasai berbagai disiplin ilmu, dan menuntut ilmu kepada banyak guru. Sebab ilmu yang dimilikinya tidak dapat diwariskan.
"Beliau konsisten dan tegas dalam mendidik anak. Beliau juga menekankan bahwa dirinya tidak mau meninggalkan harta sebagai warisan untuk anak-anaknya. Beliau hanya mendorong anak-anaknya agar mencintai ilmu dan mencintai dunia pendidikan. Beliau ingin kami konsisten mengajar, karenanya beliau melarang kami melibatkan diri dengan urusan politik maupun masalah keduniaan, seperti dagang, membuka biro haji dan sebagainya. Jadi, sekalipun tidak besar, ya....sedikit banyak putra-putrinya bisa mengajar," kata Habib Umar merendah.
Habib Abdurrahman mempunyai putra dan putri 22 orang; diantaranya Habib Muhammad, pemimpin pesantren di kawasan Ceger; Habib Ali, memimpin Majelis Taklim Al-Affaf di wilayah Tebet; Habib Alwi, memimpin Majlis Taklim Zaadul Muslim di Bukit Duri; Habib Umar, memimpin pesantren dan Majlis Taklim Al-Kifahi Ats-Tsaqafi di Bukit Duri dan Habib Abu Bakar, memimpin pesantren Al-Busyro di Citayam. Jumlah jamaah mereka ribuan orang.
Sebagai Ulama sepuh yang sangat alim, beliau sangat disegani dan berpengaruh. Juga layak diteladani. Bukan hanya kegigihannya dalam mengajar, tapi juga produktivitasnya dalam mengarang kitab. Kitab-kitab buah karyanya tidak sebatas satu macam ilmu agama, melainkan juga mencakup berbagai macam ilmu. Mulai dari Tauhid, Tafsir, Akhlaq, Fiqih, hingga sastra. Bukan hanya dalam bahasa Arab, tapi juga dalam bahasa Melayu dan Sunda yang ditulis dengan huruf Arab- dikenal sebagai huruf Jawi atau pegon.
Kitab karyanya, antara lain, Hilyatul Janan fi Hadyil Qur'an, Syafinatus Said, Misbahuz Zaman, Bunyatul Umahat dan Buah Delima. Sayang, puluhan karya itu hanya dicetak dalam jumlah terbatas dan memang hanya digunakan untuk kepentingan para santri dan siswa Madrasah Tsaqafah Islamiyyah.
Habib Abdurrahman juga dikenal sebagai ulama yang sangat disiplin, sederhana dan ikhlas. Dalam hal apapun beliau selalu mementingkan kesederhanaan. Dan kedisiplinannya tidak hanya dalam hal mengajar, tapi juga dalam soal makan. "Walid tidak akan pernah makan sebelum waktunya. Dimanapun ia selalu makan tepat waktu." Kata Habib Ali.
Mengenai keikhlasa dan kedermawanannya, beliau selalu siap menolong siapa saja yang membutuhkan bantuannya. Pada tahun 1960-an, Habib Abdurrahman menga;lami kebutaan selama lima tahun. Namun musibah itu tak menyurutkan semangatnya dalam menegakkkan syiar islam. Pada masa-masa itulah beliau menciptakan rangkaian syair indah memuji kebesaran Allah swt dalam sebuah Tawasul, yang kemudian disebut Tawasul Al-Walid Al-Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf.
Sebagai Ulama besar, Habib Abdurrahman juga dikenal memiliki karomah. Misalnya, ketika beliau membuka Majlis Taklim Al-Buyro di Parung Banteng Bogor sekitar tahun 1990, sebelumnya sangat sulit mencari sumber air bersih di Parung Banteng Bogor. Ketika membuka majlis Taklim itulah, Habib Abdurrahman bermunajat kepada Allah swt selama 40 hari 40 malam, mohon petunjuk lokasi sumber air. Pada hari ke 41, sumber belum juga ditemukan. Maka Habib Abdurrahman pun meneruskan munajatnya.
Tak lama kemudian, entah darimana, datanglah seorang lelaki membawa cangkul. Dan serta merta ia mencangkul tanah dekat rumah Habib Abdurrahman. Setelah mencangkul, ia berlalu dan tanah bekas cangkulan itu ditinggal, dibiarkan begitu saja. Dan, subhanallah, sebentar kemudia dari tanah bekas cangkulan itu merembeslah air. Sampai kini sumber air bersih itu dimanfaatkan oleh warga Parung Banteng, terutama untuk keperluan Majelis Taklim Al-Busyro. Menurut penuturan Habib Abdurrahman, lelaki pencangkul itu adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
Wafatnya Habib Abdurrahman Assegaf
Suatu hari, seorang santri Darul Musthafa, Tarim Hadramaut, asal Indonesia, mendapat pesan dari seoranh ulama besar disana, Habib Abdullah bin Muhammad bin Alwi Syahab. "Saya mimpi bertemu Rasulullah SAW, tapi wajahnya menyerupai Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf. Tolong beritahu anak-anak beliau di Indonesia. Katakan, mulai saat ini, jangan jauh-jauh dari walid ( orang tua )."
Sang santri itu langsung menelepon keluarganya di Indonesia. Hingga akhirnya kabar dari ulama Hadramaut itu diterima keluarga Habib Abdurrahman di Bukit Duri Jakarta.
Seminggu kemudian, apa yang diperkirakan itu pun tiba. Tepatnya Senin Siang jam 12.45, 26 Maret 2007, bertepatan dengan 7 rabiul Awal 1428 H, langit Jakarta seakan mengelam. Kaum muslim ibu kota terguncang oleh berita wafatnya Al-Alamah Al-Arif Billah Al-Habib Abdurrahman Assegaf, dalam usia kurang lebih 100 tahun.
Jenazah ulama besar yang ilmu, akhlaq dan keistiqamahannya sangat dikagumi itu, disemayamkan di ruang depan rumahnya yang bersahaja, tepat di sisi Sekretariat Yayasan Madrasah Tsaqofah Islamiyah, di jln. Perkutut no.273, Bukit Duri Puteran , Tebet, Jakarta Selatan. Kalimat tahlil dan pembacaan Surat Yaa siin bergema sepanjang hari sampai menjelang pemakamannya keesokan harinya. Sebuah tenda besar tak mampu menampung gelombanh jemaah yang terus berdatangan bak air bah. Pihak keluarga memutuskan pemakaman akan dilakukan ba'da zhuhur di pemakaman Kampung Lolongok, tepatnya di belakang Kramat Empang.
Acara pelepasan jenazah dibuka dengan sambutan dari pihak keluarga, yang diwakili Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf. Dengan nada sendu, pengasuh Majlis Taklim Al-Affaf itu mengucapkan terima kasih kepada para pecinta Habib Abdurrahman Assegaf yang telah datang bertakziah dan membantu proses pengurusan jenazah. Selanjutnya putra kedua Habib Abdurrahman tersebut mengungkapkan keutamaan-keutamaan almarhum."Beliau rindu kepada Rasulullah SAW. Beliau ungkapkan rasa rindu itu lewat sholawat-sholawat yang tak pernah lepas dari bibirnya setiap hari." Katanya.
Puluhan ribu pelayat yang berdiri berdesak-desakan pun mulai sesunggukan karena terharu. Apalagi ketika Habib Ali, yang berbicara, tampil dengan suara bergetar.
"hari ini, tidak seperti hari-hari yang lalu, kita berbicara tentang bagaimana memelihara anak yatim. Tapi, kali ini, kita semua menjadi anak-anak yatim." Kata Habib Ali, yang mengibaratkan hadirin sebagai anak yatim. Betapa tidak, Habib Abdurrahman dianggap sebagai orang tua tidak hanya oleh keluarganya, tapi juga oleh jamaah. Semasa hidupnya, beliau senantiasa mengayomi, membimbing dan setia mendengar keluh kesah jamaah. Tapi kini, sang pelita itu telah pergi. Sebagian hadirin terguguk menangis, bahkan ada yang histeris.
"Kepergian Walid sudah diramal jauh-jauh hari. Suatu hari beliau pernah berkata kepada saya, "Umimu dulu yang bakal berpulang kepada Allah swt, setelah itu baru saya. Dan benarlah, ibunda Hj.Barkah ( istri Walid ) berpulang sekitar tujuh bulan yang lalu, tepatnya pada 26 Juli 2006. wali juga pernah berkata kepada keluarga, "Saya pulang pada hari senin, kasih tahu saudara-saudaramu."
Jam 12.00, jenazah disholatkan di depan kediaman Walid, dengan Imam, Habib Abdul Qadir bin Muhammad Al-Haddad 9 Al-Hawi Condet ). Pada hari itu juga, besan Habib Abdurrahman, Syarifah Rugayah binti Muhammad bin Ali Al-Attas juga wafat.
Pukul 13.00, iring-iringan jenazah mulai bergerak menuju Empang Bogor, melalui jalan Tol Jagorawi. Ribuan kendaraan mengiringi ambulance yang membawa jenazah.
Disaat mobil jenazah yang didihului dua mobil pengawal dari kepolisian mendekati pintu makam pukul 16.15, konsentrasi massa yang terpusat disitu luar biasa banyaknya. Suasana pun menjadi agak gaduh. Maka setelah jenazah dikeluarkan dari mobil ambulance dan dibawa menuju liang lahat sekitar 30 meter dari pintu masuk, suasana penuh kesedihan sungguh sangat terasa. Banyak yang tak kuasa menahan tangis.
Segera setelah itu, jenazah dimasukkan ke liang lahat sambil terus diiringi dzikir yang tak henti dari para jemaah.
Mewakili Shohibul bait, Habib Hamid bin Abdullah al-Kaff, pengasuh pondok pesantren Al-Haramain Asy-Syarifain Pondok Ranggon Cipayung, memberikan tausiyah, "Sungguh kita bersama-sama telah kehilangan seorang ulama besar. Sungguh telah padam lampu yang sangat besar, yang menerangi kota Jakarta," katanya.
"Beruntunglah murid-muridnya yang telah menimba ilmu pada almarhum. Ingatlah selalu pesan almarhum, saya sering mendengar pada acara haul, kalau saya sudah meninggal dunia, perbanyaklah mengirimkan fatihah untuk saya.' Maka marila dalam pembacaan Fatihah-fatihah yang biasa kita baca, kita kirim untuk almarhum.
Wasiat Nasehat Syekh Abdul Qadir Al-Jailany
• Ikutilah Sunnah rasul dengan penuh keimanan, jangan mengerjakan bid’ah, patuhlah selalu kepada Allah swt dan Rasulnya, janganlah melanggar. Junjung tinggi tauhid, jangan menyekutukan Allah swt, selalu sucikan Allah swt, dan jangan berburuk sangka kepadanya. Pertahankanlah kebenarannya, jangan ragu sedikitpun. Bersabarlah selalu, jangan menunjukkan ketidak sabaran. Beristiqomahlah dengan berharap kepadanya; bekerja samalah dalam ketaatan, jangan berpecah belah. Saling mencintailah, dan jangan saling mendendam.
• Tabir penutup kalbumu tak akan tersibak selama engkau belum lepas dari alam ciptaan; tidak berpaling darinya dalam keadaan hidup selama hawa nafsumu belum pupus; selama engkau melepaskan diri dari kemaujudan dunia dan akhirat; selama jiwamu belum bersatu dengan kehendak Allah swt dan cahayanya. Jika jiwamu bersatu dengan kehendak Allah swt dan mencapai kedekatan denganNya lewat pertolonganNya. Makna hakiki bersatu dengan Allah swt ialah berlepas diri dari makhluq dan kedirian; serta sesuai dengan kehendaknya tanpa gerakmu; yang ada hanya kehendaknya. Inilah keadaan fana dirimu; dan dalam keadaan itulah engkau bersatu denganNya; bukan dengan bersatu dengan ciptaannya. Sesuai Firman Allah swt :”Tak ada sesuatupun yang serupa dengannnya. Dan dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat”
• Anakku! Pertama-tama nasihatilah dirimu, kemudian nasihatilah orang lain. Perhatikanlah dirimu, jangan mengurusi orang lain, jangan mengurusi orang lain selama dalam dirimu masih ada sesuatu yang harus diperbaiki. Sungguh celaka, engkau mengaku tahu cara menyelamatkan orang lain! Engkau buta, bagaimana dapat menuntun orang lain? Hanya yang memiliki penglihatan tajamlah yang mampu menuntun umat manusia. Hanya seorang perenang handallah yang mampu menyelamatkan mereka dari samudera ganas. Hanya orang yang mengenal Allah swt lah yang dapat mengembalikan manusia ke jalan-Nya. Seseorang yang tidak mengenal-Nya, bagaimana dapat menuntun manusia ke jalan-Nya?
• Hai orang-orang yang lalai! Secara terang-terangan engkau menentang Allah swt yang Maha Benar dengan bermaksiat kepada-Nya tetapi merasa aman dari siksa-Nya? Ketahuilah tak lama lagi rasa aman itu akan berubah menjadi ketakutan, masa luangmu menjadi kesempitan, kesehatanmu menjadi sakit, kemuliaanmu menjadi kehinaan, kedudukanmu menjadi rendah, kekayaanmu menjadi kemiskinan. Ketahuilah! Rasa aman dari siksa Allah 'Azza wa jalla yang akan kau peroleh di hari kiamat sesuai dengan rasa takutmu kepada-Nya di dunia ini. Sebaliknya, ketakutanmu di hari kiamat, sesuai dengan rasa amanmu ( dari siksa Allah swt ) di dunia.
Sayangnya! Engkau tenggelam di dunia dan terperosok ke lembah kelalaian, sehingga cara hidupmu seperti hewan. Yang kalian ketahui hanya makan, minum, menikah dan tidur. Keadaan kalian ini tampak nyata bagi orang-orang yang berhati suci.
Rasa rakus terhadap dunia, keinginan untuk mencari dan menumpuk-numpuk harta telah memalingkan kalian dari jalan Allah 'Azza wa jalla dan pintu-Nya.
Hai yang ternoda karena ketamakannya, andaikata kau bersama penghuni bumi bersatu untuk mendatangkan sesuatu yang bukan bagianmu, maka kalian semua tidak akan mampu mendatangkannya. Oleh karena itu tinggalkanlah rasa tamak untuk mencari sesuatu ( rezeki ) yang telah ditetapkan untukmu, maupun yang tidak ditetapkan untukmu. Apakah pantas bagi seorang yang berakal untuk menghabiskan waktunya memikirkan sesuatu yang telah selesai pembagiannya….?
• Empat hal berikut menghapus agama kalian :
1. Kalian tidak mengamalkan apa yang kalian ketahui.
2. Kalian mengamalkan apa yang tidak kalian ketahui.
3. Kalian tidak mau mempelajari apa yang tidak kalian ketahui, maka selamanya kalian bodoh.
4. Kalian mencegah orang lain untuk mempelajari apa yang tidak mereka ketahui.
• Kalian menghadiri majelis ilmu hanya untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan duniawi kalian, bukan untuk mengobati penyakit hati. Kalian tidak mendengarkan nasihat para penceramah, tetapi meneliti kesalahan mereka, kemudian menghina dan mentertawakannya, kalian juga bermain-main dalam majelis. Sesungguhnya kalian sedang mempertaruhkan diri kalian kepada Allah swt yang Maha Agung dan Maha Mulia. Segeralah bertobat, jamgan mencontoh musuh-musuh Allah 'Azza wa jalla. Berusahalah untuk mengambil manfaat dari apa yang kalian dengar.
• Berpuasalah! Tetapi ketika berbuka jangan lupakan faqir miskin. Berilah mereka sedikit makanan yang kau gunakan untuk berbuka. Jangan makan sendiri, sebab orang yang makan sendiri dan tidak memberi makan orang lain, dikhawatirkan kelak akan menjadi miskin dan hidup susah.
Perut kalian kenyang, tetangga kalian kelaparan, tetapi kalian mengaku sebagai Mukmin. Iman kalian tidaklah sah, jika kalian memiliki banyak makanan sisa, keluarga kalian telah makan, tetapi kalian tolak seorang peminta yang berdiri di depan pintu kalian, sehingga ia pergi dengan tangan hampa.
Jika ini kalian lakukan, ketahuilah, tak lama lagi kalian akan mengetahui berita kalian, kalian akan menjadi sepertinya, kalian akan diusir sebagaimana kalian mengusir peminta itu ketika kalian mampu memberinya.
Sungguh celaka dirimu, mengapa engkau tidak segera bangun dan memberikan sesuatu yang kau miliki dengan tanganmu sendiri. Andaikata kalian mau bangun dan memberinya sesuatu, maka kalian telah melakukan dua kebaikan, yaitu merendahkan diri kepada sang peminta dan berderma kepadanya. Lihatlah Nabi kita Muhammad saw, beliau berderma kepada peminta, memerah susu onta dan menjahit pakaian beliau dengan kedua tangan beliau sendiri. Bagaimana kalian berani mengaku sebagai pengikut beliau saw, perbuatan beliau saw. Kalian hanya pandai mengaku, tetapi tidak memiliki bukti….!
• Jika engkau bertemu dengan seseorang, maka yakinilah bahwa dia lebih baik darimu. Ucapkan dalam hatimu :
"Bisa jadi kedudukannya di sisi Allah swt jauh lebih baik dan lebih tinggi dariku"
jika bertemu anak kecil, maka ucapkanlah ( dalam hatimu ) :
"Anak ini belum bermaksiat kepada Allah swt, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepada-Nya. Tentu anak ini jauh lebih baik dariku."
Jika bertemu orang tua, maka ucapkanlah ( dalam hatimu ) :
"Dia telah beribadah kepada Allah swt jauh lebih lama dariku, tentu dia lebih baik dariku."
Jika bertemu dengan seorang yang berilmu, maka ucapkanlah ( dalam hatimu ) :
"Orang ini memperoleh karunia yang tidak akan kuperoleh, mencapai kedudukan yang tidak akan pernah kucapai, mengetahui apa yang tidak kuketahui dan dia mengamalkan ilmunya, tentu dia lebih baik dariku."
Jika bertemu dengan seorang yang bodoh, maka katakanlah ( dalam hatimu ) :
"Orang ini bermaksiat kepada Allah swt karena dia bodoh ( tidak tahu ), sedangkan aku bermaksiat kepada-Nya padahal aku mengetahui akibatnya. Dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak. Dia tentu lebih baik dariku."
Jika bertemu dengan orang kafir, maka katakanlah ( dalam hatimu ) :
"Aku tidak tahu bagaimana keadaannya kelak, bisa jadi di akhir usianya dia memeluk agama islam dan beramal saleh. Dan bisa jadi di akhir usia, diriku kufur dan berbuat buruk."
Langganan:
Postingan (Atom)


